Revolusi Pendidikan Kota Ambon, Pemkot Satukan Visi dengan Para Kepsek
IMG-20250327-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah (Kepsek) di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (26/3/25).

Pertemuan itu menjadi momentum bagi Pemkot untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna merevolusi pendidikan di kota bertajuk Manise ini.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah realisasi 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030, yang menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggungjawab bersama antara tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat.

Salah satu fokus utama Pemkot Ambon adalah perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

“Kami akan lakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi sekolah, mulai dari daya tampung, kelayakan ruang kelas, hingga fasilitas pendukung lainnya. Dalam lima tahun ke depan, infrastruktur pendidikan akan menjadi prioritas utama agar proses belajar-mengajar lebih optimal,” kata Bodewin.

Selain infrastruktur, distribusi tenaga pendidik juga menjadi perhatian serius. Walikota menyoroti ketimpangan dalam penempatan guru, dimana ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lain justru kekurangan.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Ambon berkomitmen untuk melakukan pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi sorotan. Walikota tegaskan, anggaran sekolah harus dikelola dengan baik dan bertanggungjawab, mengingat ada beberapa kasus penyalahgunaan dana BOS yang berujung pada proses hukum.

“Kami tidak ingin lagi mendengar ada kepala sekolah yang tersandung kasus dana BOS. Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini, Bodewin juga menegaskan larangan praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah, baik dalam bentuk penjualan buku, iuran tambahan, maupun biaya lain yang membebani orang tua siswa.

“Jika ada kebijakan komite sekolah mengenai iuran tertentu, harus disepakati bersama para orang tua. Tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia memperingatkan, tidak boleh ada praktik jual-beli jabatan dalam pengangkatan Kepsek. Walikota menegaskan, penunjukan Kepsek harus berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan karena pemberian sejumlah uang.

“Lima tahun kedepan, saya pastikan tidak ada lagi praktik bayar-membayar untuk menduduki jabatan Kepsek. Semua harus melalui proses yang profesional dan transparan,” tandasnya.

Walikota juga mengajak para Kepsek untuk menjalin komunikasi baik dengan media. Menurutnya, media bukanlah musuh, melainkan mitra yang dapat membantu mengungkap persoalan di dunia pendidikan serta memberikan masukan untuk perbaikan.

“Adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh Kepsek dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka dengan lebih baik demi kemajuan pendidikan di kota Ambon,” pungkasnya. (NS-02)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email