
AMBON,Nunusaku.id,- Polres Maluku Tenggara (Malra) menetapkan Y.S. alias Onas sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan Joseph Sirken, saudaranya sendiri meregang nyawa.
Joseph tewas di tangan Onas usai dipukul pakai pipa besi. Peristiwa tragis ini terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Hoat Sorbai Kabupaten Malra, Minggu (28/9/25) lalu.
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi menyebut, sesuai hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban, pelaku dan beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi di depan rumah salah satu warga, Sergius Ruslaw.
Dalam suasana yang sudah mabuk berat, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pertengkaran memuncak ketika korban melontarkan ucapan yang menyinggung asal-usul pelaku.
Tak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah, mengambil pipa besi, dan datang menghajar korban berulang kali di bagian kepala hingga korban tersungkur tak sadarkan diri di jalan desa.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur dan dirawat intensif selama 10 hari di ruang ICCU, namun kondisinya terus menurun.
“Sebelum sempat dirujuk ke luar daerah untuk menjalani CT Scan, korban akhirnya meninggal pada 12 Oktober 2025 lalu,” tandas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy lewat siaran persnya, Kamis (16/10).
Lebih lanjut diakui, setelah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan autopsi medis, Satreskrim Polres Malra pun menetapkan Y.S. alias Onas sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan mati, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami akan tindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam nyawa dan ketertiban masyarakat. Tindak kekerasan, apalagi yang berawal dari konsumsi miras, tidak bisa ditoleransi. Kami akan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” tegas Rian.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi kebiasaan mengonsumsi minuman keras karena terbukti menjadi salah satu penyebab utama tindak kekerasan di Bumi Larvul Ngabal.
“Kami berharap seluruh masyarakat mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari miras dan selesaikan setiap persoalan secara damai,” ujarnya.
Polres Malra tambahnya, berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman, damai, dan tenteram di Bumi Evav, serta memperkuat kerjasama dengan tokoh masyarakat dan adat guna mencegah tindak pidana serupa kedepan. (NS)





