Rencana Walikota Bodewin Mekarkan Negeri Batumerah Ditolak Masyarakat
IMG-20250418-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- Walikota Ambon Bodewin Wattimena menggulirkan wacana terkait rencana kedepan akan lakukan pemekaran terhadap Negeri Batu Merah dan Negeri Urimessing, Rabu (16/4).

Hanya berselang sehari, wacana tersebut langsung direspon keras oleh masyarakat Negeri Batu Merah yang tidak setuju atau menolak melalui aksi.

Aksi damai dengan orasi digelar tokoh pemuda dan masyarakat adat setempat di depan Lorgi, Negeri Batu Merah, Jumat (18/4)

Tokoh pemuda Batu Merah, Roni Ternate menyatakan, rencana pemekaran tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan desa adat dan nilai-nilai tradisional yang selama ini dijaga. Ia menegaskan, wacana ini sangat meresahkan masyarakat sebagai kesatuan hukum adat.

“Kami minta maaf jika orasi ini mengganggu aktivitas warga Ambon, tapi ini menyangkut eksistensi kami. Walikota harus paham, pemekaran ini bukan solusi, melainkan ancaman,” ujarnya lantang.

Roni juga memaparkan, penolakan tersebut dilandasi sejumlah dasar hukum kuat, mulai dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, hingga peraturan daerah tentang desa adat.

Ia menilai bahwa pemekaran dapat menghapus identitas adat, sebagaimana ditegaskan dalam UU Agraria Nomor 5 tahun 1960.

“Kami ingin pembangunan, tapi bukan dengan cara mengorbankan tatanan adat dan struktur marga yang sudah ada,” tambah Roni.

Senada, Sekretaris Negeri Batu Merah, Arlis Lisaholet, turut menegaskan, pelayanan kepada masyarakat selama ini telah berjalan optimal, bahkan 24 jam non-stop. Ia membantah bahwa pemekaran perlu dilakukan karena masalah pelayanan atau sampah.

“Masalah sampah itu tidak relevan. Banyak sampah di Batu Merah justru berasal dari luar wilayah kami,” jelasnya.

Menurutnya, desa bahkan telah berinovasi dengan pelayanan digital melalui website dan aplikasi mobile agar memudahkan masyarakat mengakses layanan. Ia juga menyoroti persoalan anggaran sebagai hambatan besar dalam wacana pemekaran.

“ADD saja masih sering tersendat. Bagaimana mau tambah desa baru kalau anggarannya tidak jelas?” katanya.

Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir dalam aksi tersebut juga mengecam alasan Pemkot yang gulirkan wacana pemekaran terkait persoalan sampah.

“Kalau Walikota gagal atasi sampah, jangan lempar kesalahan ke masyarakat adat. Itu tanggungjawabnya sebagai pemimpin,” ujarnya.

Aksi ini ditutup dengan ultimatum dari Roni, bahwa jika tuntutan masyarakat tidak direspons, mereka siap mengambil langkah lebih tegas.

“Jika Walikota tetap bersikeras dengan rencana pemekaran, kami siap lakukan aksi penutupan jalan permanen. Ini bukan gertakan,” tutupnya.

Masyarakat Batu Merah berharap Pemkot Ambon bersikap bijak dan kedepankan dialog untuk menemukan solusi terbaik, tanpa mengorbankan eksistensi desa adat yang telah berdiri dan hidup turun-temurun.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat paripurna di DPRD Kota Ambon, Rabu (16/4) melempar rencana akan mekarkan Batu Merah dan Urimessing.

“Pemekaran dimaksudkan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Jadi rentan kendali itu mesti diperpendek,” jelasnya.

Khusus Batu Merah, Walikota mengaku, jumlah penduduknya sudah di angka 97 ribu, lebih banyak dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sehingga dari aspek maksimalnya kualitas pelayanan, sulit lantaran faktor tersebut.

“Pemekaran tidak menghilangkan substansi negeri adat. Negeri adat tetap ada dalam wilayah petuanan dia. Tetapi untuk meningkatkan pelayanan, maka urusan administrasi pemerintahan dilaksanakan kelurahan/desa. Jadi kalau pemekaran itu hilangkan substansi negeri adat, tidak,” tegasnya. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email