
AMBON,Nunusaku.id,- Sejumlah wakil rakyat Kota Ambon kompak mengecam keras kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) dan Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Pemkot Ambon.
Pasalnya, mereka menilai, rekomendasi-rekomendasi yang dilahirkan DPRD berkaitan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2023 dan bukan tidak mungkin tahun-tahun sebelumnya, tidak pernah sampai ke OPD teknis.
Padahal rekomendasi itu sifatnya teknis dan menyasar langsung ke OPD-OPD untuk perbaikan kinerja dan mendorong peningkatan inovasi baik OPD pengumpul PAD maupun OPD bukan pengumpul.
“Dalam rapat bersama mitra baru kita tahu bahwa rekomendasi DPRD yang diputuskan di paripurna tidak pernah sampai atau diterima dokumennya oleh OPD teknis. Itu kesalahan fatal dari Bappeda dan mesti ditegur,” tegas Femry Tuwanakotta, Ketua Fraksi Demokrat.
Senada, Wakil Rakyat dari Fraksi Perindo, Hari Putra Far-far juga bilang, dalam proses pembahasan LKPJ, juga ditemukan fakta bahwa seluruh rekomendasi DPRD yang diputuskan, tidak diserahkan lanjut ke OPD teknis oleh Bappeda sebagai OPD yang bertanggungjawab.
“Makanya ketika kita tanya apa yang sudah dilakukan Pemkot Ambon menindaklanjuti LKPJ 2023, tidak ada satu pun OPD yang kantongi seluruh rekomendasi yang telah dibacakan maupun diserahkan fisiknya secara resmi di paripurna,” tegas Far-far kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (5/5/25).
Sebab itu dia meminta agar hal tersebut jadi perhatian Walikota dan Wakil Walikota sebagai pimpinan di Kota. Agar hasil rekomendasi DPRD terkait LKPJ Walikota tahun 2024 bisa disampaikan dan diserahkan guna menjadi perbaikan di tahun 2025.
“Sehingga semua aspirasi, saran, masukan dan kritik yang termuat di dalam rekomendasi itu bisa dijawab secara tegas lewat perbaikan dan bukti kerja yang nyata,” pinta Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon itu. (NS)





