
AMBON,Nunusaku.id,- Kepolisian sektor Baguala Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kembali melakukan razia minuman keras (Miras) di Pasar Transit Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, Rabu (9/4/2025).
Razia ini berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin /42/ IV /2025/ Polsek Baguala tentang Razia Miras dan sajam di wilayah hukum Polsek Baguala, dalam rangka Harkamtibmas.
Selain juga untuk meminimalisir dan menekan peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di kalangan masyarakat yang merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya permasalahan secara individu maupun kelompok hingga terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala.
Wakapolsek Ipda Eddy Risakotta memimpin razia tersebut bersama Kanit Samapta Polsek Aiptu J.W. Maitimu, KSPK Shif 1 Aiptu Terin Tapilattu, Kanit Intekam Polsek Aipda Benny Manakane dengan melibatkan 4 (empat) personil Polsek Baguala.
Kapolsek Baguala, Iptu Michael Alfons menjelaskan, razia Miras dilakukan dengan sasaran barang muatan pada jasa Angkutan Umum Lintas Seram di Terminal Transit Passo dan angkutan ojek yang dicurigai memuat target operasi (Sopi) yang melintas di wilayah Passo dan sekitarnya.
Hasilnya, ditemukan Miras tradisional jenis Sopi sebanyak 200 liter dengan identitas pemilik FW (42) dan mobil jalur lintas Seram Putra Bungsu.
“Sopi-sopi yang ditemukan itu dikemas didalam 1 karton, 1 jerigen ukuran 5 liter dan 4 buah karung ukuran 50 kg yang diisi dengan Sopi yang dikemas dalam plastik bening panjang,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya barang bukti Sopi tersebut langsung diamankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan berita acara guna akan dilakukan pemusnahan. (NS)





