
AMBON,Nunusaku.id,- Petugas kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Kota Ambon, Senin (3/8) dini hari.
Temuan Miras tersebut berawal saat anggota Polsek KPYS yang melaksanakan Piket Pada Pos Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, melihat adanya aktifitas masyarakat berupa menurunkan barang dari Km. Cantika Lestari 77B yang sementara bersandar di dermaga.
Anggota langsung menuju dermaga dan menginterogasi salah satu warga, Nokerio Romera (33). Benar saja, barang-barang itu berupa 5 (lima) kardus sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran 35 liter.
“Jumlah temuan Miras jenis sopi yang dikemas itu dengan total keseluruhan sebanyak 175 Liter,” tandas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Janet Luhukay di Ambon, Selasa (4/8).
Dikatakan, ratusan liter miras itu dkirim dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Rencananya akan dibawa menuju Kudamati kecamatan Nusaniwe Kota Ambon untuk diperjual belikan. Namun petugas bergerak cepat dan mengamankan barang tersebut.
“Kini Miras sitaan itu sudah diamankan di Mapolsek KPYS untuk kemudian nanti dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polresta Ambon dan jajaran dalam memberantas peredaran Miras sebagai penyebab gangguan Kamtibmas,” pungkas Luhukay. (NS)




