Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Diamankan di Ambon
IMG-20250405-WA0006

AMBON,Nunusaku.id,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukumnya, Polsek Baguala kembali merazia peredaran minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi, Jum’at (4/4/25).

Aparat kepolisian melaksanakan razia yang menyasar jasa angkutan umum lintas Seram–Ambon di Pasar Transit Desa Passo Kecamatan Baguala yang diduga membawa Miras.

Razia dikoordinir Kapolsek Baguala IPTU Michael Alfons dan dipimpin Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu bersama Ka SPK Shif I AIPDA T. Tapilatu serta empat personel Polsek lainnya.

“Ini tindaklanjut dari Surat Perintah Tugas No. Sprin/42/IV/2025/POLSEK BAGUALA, dan dilaksanakan guna menciptakan situasi Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif,” tandas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay.

Hasilnya, tim menemukan 40 liter sopi tanpa identitas pemilik. Minuman keras itu dikemas dalam dua karton sedang dan satu karung putih.

“Hasil razia Sopi itu langsung diamankan ke Mapolsek Baguala untuk proses penyitaan serta pembuatan berita acara,” jelasnya.

Barang bukti sopi yang disita akui Luhukay, direncanakan akan segera dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas miras di kalangan masyarakat.

Sebab peredaran miras, khususnya sopi, menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Sebab itu, razia akan rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana yang dipicu konsumsi miras.

“Polsek jajaran di Polresta Ambon akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi peredaran miras. Ini komitmen kami menjaga wilayah Baguala dan lainnya tetap aman,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email