Proyek Reboisasi di SBT-SBB Diduga Fiktif, Kadishut Maluku Bakal Dilapor ke APH
IMG-20250421-WA0005

AMBON,Nunusaku,id. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilah dan kontraktor akan dilaporkan dalam waktu dekat ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis. Pasalnya Reboisasi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada tahun anggaran 2024 diduga fiktif.

Mirisnya, proyek yang menelan anggaran miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, senilai miliar rupiah itu hingga kini belum diselesaikan atau mangkrak.

Pembangunan penghijauan hutan rakyat 50 hektar dengan rincian untuk SBT 25 hektar dan 25 hektar untuk SBB itu, ternyata diduga fiktif berdasarkan hasil investigasi tim Nanaku Maluku di lapangan.

“Kami memiliki data bahwa proyek reboisasi ini fiktif di dua kabupaten ini. Dalam waktu dekat kami akan laporkan secara resmi di kepolisian dan Kejati Maluku untuk segara dipanggil kontraktor dan Kadishut,” ungkapnya, Senin (21/4).

Proyek berkedok reboisasi ini, kata Usman menelan anggaran yang sangat besar, Namun, fisik pelaksanaannya tidak nampak, akibat hanya beberapa pohon saja yang ditanam.

“Program reboisasi ini menggunakan anggaran cukup besar, namun tidak terlihat secara fisik di lapangan hanya beberapa pohon yang ditanam tidak sampai 1 hektar apa lagi 25-50 hektar tidak betul semua,” beber Usman.

Padahal, lanjut dia, di Kabupaten SBB anggaran reboisasinya mencapai Rp 3.629.000.000 penanaman hutan rakyat, seluas 25 hektar. Namun, ternyata fiktif di lapangan tidak sampai 25 hektar. Ada juga di SBT 50 hektar ternyata tidak sampai 1 hekter di titik ini.

Selain itu, di SBB ada pembangunan penghijauan lingkungan di luar kawasan hutan negara/pemeliharaan tanaman torus jalan dengan nilai anggaran Rp. 638.105.632 tidak sesuai data lapangan.

“Data ini akan kami laporkan secara resmi di Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk diproses,” tegas Usman.

Sementara itu, Kadishut Maluku, Haikal Baadilah, saat dikonfirmasi media ini menyatakan, di tahun 2024 Dishut Maluku hanya ada kegiatan pembangunan hutan rakyat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Dalam tahun 2024, Dishut Maluku hanya ada kegiatan pembangunan Hutan Rakyat di SBT, seluas 30 hektar dan terealisasi dengan baik,” ucap Haikal dalam pesan WhatsAppnya, Senin (21/04/25).

Selain itu, lanjutnya, untuk Kabupaten SBB di tahun 2024, tidak ada kegiatan penanaman hanya pemeliharaan.

“Jadi di SBB tahun 2024, tidak ada penanaman, hanya pemeliharaan. Sehingga tidak benar, bahwa ada kegiatan reboisasi di SBT dan SBB yang fiktif atau mangkrak,” pungkasnya. (NS-01)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email