Proyek Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Kabupaten SBB Diduga Bermasalah
IMG-20250617-WA0010

AMBON,Nunusaku.id,- Proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga sarat unsur korupsi.

Bagaimana tidak, pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu yang dikerjakan dua perusahaan di tahun anggaran yang berbeda.

Kedua perusahan itu diantaranya: CV Putra Mulia tahun anggaran 2023 dengan total pagu Rp 7.338.953.081.00. Serta PT Persada Maluku tahun anggaran 2024 dengan total pagu Rp 2.261.005.700.00.

Sehingga total pagu anggaran pada pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu sekitar 9 Miliar lebih. Namun anggaran yang sangat besar tapi realitas pekerjaannya tidak berbanding lurus.

Dugaan sarat korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu diantaranya pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Olehnya itu, pekerjaan jalan di lapangan rusak dibeberapa titik, karena kedua perusahaan yang menangani pekerjaan ini mereka lebih memilih keuntungan daripada kualitas pekerjaan.

Dugaan ketidakberesan itu diungkap Aliansi Pejuang Muda Maluku yang tergabung dalam beberapa LSM diantaranya DPW Forum Pemuda Anak Bangsa (FPAB) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Bantu Rakyat dan Gerakan Komitas Intelektual Maluku (GKIM), Senin (16/6/25).

“Kami mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam hal ini Komisi II segera memanggil pihak-pihak dalam hal ini Dinas PUPR, PPK dan dua kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut untuk rapat dengar pendapat (RDP),” tandas Direktur LBH Rakyat Bantu Rakyat Muhamad Gurium.

Selain itu kata Gurium, pihaknya juga meminta rekomendasi khusus dari Komisi II agar Inspektorat segara mengaudit pekerjaan proyek pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu Dusun Tihu tahun anggaran 2023 maupun 2024.

“Pekerjaan pembangunan jalan Lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu jaraknya sekitar lima kilo lebih dari jarak pekerjaan proyek pembangunan jalan dilapangan banyak yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini harus telusuri. Para pihak terkait harus turun ke lokasi proyek untuk uji petik,” ungkapnya.

Senada, Sekretaris DPW FPAB Kaimudin Laitupa tegaskan, terkait pekerjaan proyek jalan Lapen ruas jalan Tahalupu dusun Tihu harusnya aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR, PPK dan kontraktor untuk pertanggungjawabkan pekerjaan yang ada.

“Kami meminta APH memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ada,” ungkapnya.

Nasarudin Kelian, Ketua GKIM bahkan mendesak Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman agar segera mencopot Kepala Dinas PUPR Kabupaten setempat.

“Kepala Dinas PUPR tidak becus mengontrol berbagai paket pekerjaan proyek pembangunan jalan maupun jembatan yang anggarannya langsung dibawah APBD,” pungkasnya. (NS-01)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email