
AMBON,Nunusaku.id,- Personel, PNS dan anggota Persit Korem 151/Binaiya diingatkan tidak main judi online. Sebab judi online tidak hanya illegal tetapi juga dapat sebabkan ketergantungan yang berdampak negatif pada kinerja serta kehidupan prajurit.
“Judi online saat ini sedang mendapat perhatian khusus dari pimpinan karena menjadi ancaman serius yang dapat merusak mental dan moril prajurit,” ingat Kakumdam XV/Pattimura, Kolonel Chk Dr. Samsoel Hoeda saat memberi penyuluhan hukum di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya-Ambon, Senin (22/7).
Penyuluhan hukum ini akui Samsoel, merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, keluarga dan PNS TNI AD.
“Pemahaman hukum yang baik akan membantu prajurit dalam menjalankan tugas dengan lebih profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Selain menghindari judi online, dirinya juga minta prajurit Korem 151/Binaiya agar tidak melakukan perbuatan asusila serta pelanggaran disiplin prajurit lainnya.
“Saya minta minimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik terhadap individu maupun terhadap Institusi TNI AD,” pintanya.
Sementara Danrem 151/Binaiya yang diwakili Kasrem Kolonel Inf Gatot Heru Buana mengaku, penyuluhan hukum ini penting diikuti guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman sehingga semakin memahami dan menyadari aturan, prosedur serta resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
“Diharapkan dengan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman prajurit, PNS dan Persit tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran di satuan jajaran Korem 151/Bny,” tandasnya.
Tak lupa Heru ingatkan bahwa setiap resiko sanksi hukum dari pelanggaran yang dilakukan hanya akan merugikan diri sendiri bahkan keluarga dari para prajurit, PNS dan anggota Persit. (NS)



