Polsek KPYS Sita Ratusan Liter Sopi dari KM Sabuk Nusantara
41fqpiu24stq6fg

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 540 liter minuman tradisional jenis Sopi disita personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon (KPYS).

Penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/83/V/2024/Polsek Kpys, Tanggal 01 Mei 2024 Sampai dengan Tanggal 31 Mei 2024, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Razia dilakukan pukul Jumat (24/5/24) sekitar pukul 02.00 WIT di Pelabuhan DR. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, penyitaan dilakukan saat Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 34 asal Pelabuhan Lakor, Moa, Letti, Wanreli, Kisar, Aiwala,Wulur,Bebar tiba.

Dikatakan, saat kapal tambat langsung debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula anggota Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek laksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang.

“Razia untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya, Sabtu (25/5).

Kasi Humas mengaku, saat kegiatan berlangsung anggota berhasil amankan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk.

“Adapun total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 540 liter,” jelas Luhukay.

Selanjutnya kata dia, barang bukti berupa Miras tradisional jenis sopi, langsung dibawa menuju Polsek KPYS untuk dijadikan barang bukti dan pemusnahan. (NS)

 

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email