
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku menegaskan, proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.
“Polda Maluku menyatakan pemberitaan media online yang menyebut “adanya dugaan praktek curang seleksi SIP”, terkait kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta,” jelasnya, Sabtu (10/1/26).
Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri.
Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.
“SIP adalah pendidikan pengembangan karier, dan didalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan, dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan bapak Kapolda Maluku. Jalur ini adalah hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” ungkapnya.
Terkait proses seleksi pendidikan SIP, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemy Junaidi menegaskan, Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya.
Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi.
“Jadi tidak benar Bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK). Isu adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP juga tidak sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Menanggapi isu mengenai nilai psikotes ST yang disebut tidak memenuhi passing grade, diakuinya, jalur penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan telah dilakukan pemetaan personel yang mendapat penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku.
“Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.
Polda Maluku memastikan, seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas. (NS)





