Perubahan Trayek Sanus 87 & 34 oleh Dishub Maluku Rugikan Masyarakat MBD
Sabuk

AMBON,Nunusaku.id,- Perubahan trayek terjadi untuk Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 87 dan Sanus 34 secara sewenang-wenang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku tanpa memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat dan geografis gugus Pulau di Maluku Barat Daya (MBD).

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku, Alberthus. Y.R Pormes meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dishub jangan mengambil keputusan atau policy yang merugikan masyarakat di Bumi Kalwedo.

“Perubahan trayek KM Sanus 87 yang tidak menyinggahi Pelabuhan Kroing, Kecamatan Babar Timur dan Pelabuhan Luang Kecamatan Luang Sermata sangat merugikan masyarakat,” sebut Pormes kepada media ini, Selasa (14/1/2025).

Pasalnya, Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan wilayah geografis dengan 88,4 % adalah lautan sedangkan sisanya adalah daratan dengan gugusan pulau -pulau kecil. Karena itu dengan tidak singgahnya KM Sanus 87 dengan kapasitas penumpang banyak ke dua pelabuhan tersebut, jelas berdampak negatif pada masyarakat yang dominan bergantung di moda transportasi laut.

Karena itu DPD GMNI Maluku tegas Pormes, meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali dan segera mengembalikan trayek awal untuk KM Sanus 87 menyinggahi Pelabuhan Kroing dan Pelabuhan Luang.

“Sekali lagi kami minta dengan tegas dan cepat kepada Pemprov Maluku untuk meninjau kembali kebijakan ini,” pinta Pormes.

Lebih lanjut pihaknya berharap agar ini juga menjadi atensi Pj Gubernur Maluku untuk dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang berada di Pulau-pulau kecil di MBD.

“Kami mendesak Pj Gubernur agar mengevaluasi Kadishub Muhamad Malawat. Karena kami menduga KadisĀ  bersekongkol untuk policy yang merugikan masyarakat di Pulau -pulau kecil di bumi Kalwedo,” pungkasnya. (NS)

Views: 38
Facebook
WhatsApp
Email