
AMBON,NUNUSAKU.ID,- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melakukan pembinaan berupa pemberian sanksi terhadap 19 SPBU yang tersebar di wilayah Papua dan Maluku selama periode bulan Januari hingga Agustus 2026.
Langkah nyata tersebut merupakan komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional serta pelayanan SPBU dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, pembinaan yang dilakukan bagian dari upaya Pertamina memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional dan memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya, Rabu (9/9).
Dikatakan, pembinaan SPBU bagian dari pengawasan dan evaluasi yang dilakukan untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ia menjelaskan, 19 SPBU tersebut diberikan pembinaan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai pelanggaran yang dilakukan dalam periode waktu tertentu.
Ke-19 SPBU tersebar di Kota Jayapura 2 SPBU, 4 SPBU di Kota Sorong, 2 SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Merauke, 2 SPBU di Kabupaten Mimika, 1 SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, 1 SPBU di Kabupaten Nabire, 1 SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan dan 5 SPBU di Kota Ambon, salah satunya SPBU Galala yang “bandel”.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapat pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan terbaik, menjalankan operasional secara tertib dan memberi rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” jelasnya
Karena itu, setelah tindakan diberikan, Pertamina Patra Niaga tambah Ispi, tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan pengelola SPBU.
Pihaknya tambah Ispi, akan terus awasi lembaga penyalur di seluruh wilayah Papua Maluku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan yang ditugaskan menyalurkan BBM subsidi agar setiap penyaluran kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan tidak dapat kami lakukan sendiri, kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang tidak sesuai, masyarakat dapat lapor melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi itu akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutup Ispiani. (NS)






