Pertamina Naikkan Harga Pertamax 16.500/Liter, Pertalite & Solar Tetap
IMG-20260601-WA0009

AMBON,Nunusaku.id,- Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.

Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

Dikatakan, Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.

Harga Pertalite & BioSolar Tidak Berubah

Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, harga jual kedua produk BBM bersubsidi itu idak berubah dan tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000/ltr dan Biosolar Rp. 6.800/ltr.

Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyebut, harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 10 Juni 2026 yakni:

Pertamax Series
• Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.600/liter menjadi Rp. 16.650/liter
• Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 21.200/liter (tetap)

_Dex Series_
• Dexlite (CN 51): Rp. 23.500/liter. (tetap)
• Pertamina Dex (CN 53): Rp. 25.350/liter (tetap)

“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses lewat kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina,” ucap Ispiani. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email