
AMBON,Nunusaku.id,- Personil Satgas Yonif 732/Banau Pos Malifut, Koramil 1508-04/Malifut dan unit Intel Kodim 1508/Tobelo berhasil mengagalkan aksi pengedaran minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 1.370 Liter.
Aksi penggagalan ini diawali dengan kegiatan patroli rutin terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintasi Pos Malifut Satgas Yonif 732/Banau, Kamis (6/6/24).
Dimana sebuah kendaraan roda empat jenis Wuling dengan Nopol DG 1026 UG yang disupiri IK (44), melintasi pos Satgas dengan beban muatan penuh.
Karena muncul kecurigaan terkait isi muatan, kendaraan itu diberhentikan dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan muatan truk berisi ribuan liter Miras jenis Cap Tikus yang disimpan pada 27 karung nilon besar.
Danpos bersama perangkat terkait menahan pengemudi kendaraan dan barang bukti untuk dimintai keterangan.
Dimana untuk minuman keras akan diedarkan di daerah Weda dan Kota Ternate. Sedangkan kepemilikan barang bukti sampai saat ini masih dalam pendalaman.
Adanya penggagalan penyelundupan Miras ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan maupun pertikaian yang terjadi dikalangan masyarakat akibat mengkonsumsi Miras jenis cap tikus.
Diketahui, Swiping kendaraan pada malam hari yang terus dilakukan pos Satgas Malifut dan personil Koramil Malifut untuk mencegah peredaran Miras jenis cap tikus beredar keluar dari Kabupaten Halmahera Utara. (NS)



