
Jakarta,Nunusaku.id,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) melakukan penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. Bank DKI dan PT Bank Maluku Maluku Utara (Malut) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/6).
Penandatanganan itu sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam upaya memperkokoh ketahanan industri perbankan nasional.
Selain Gubernur HL, ikut menandatangani perjanjian tersebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Serta para Dirut Bank Maluku-Malut dan Bank DKI.
Gubernur HL menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB sesuai peraturan otoritas jasa keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum sampai dengan penandatanganan hari ini.
“Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harap Lewerissa.
Provinsi Maluku dan Maluku Utara, akui Lewerissa, memiliki potensi Sumber Daya Alam unggulan seperti pertambangan, perikanan, perkebunan dan pariwisata serta sektor lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami,” tambahnya.
Dengan KUB yang dilaksanakan ini Gubernur HL berharap Bank Maluku Maluku Utara mendapat dukungan terkait peningkatan pelayanan kepada nasabah dan mendorong peningkatan serta inovasi, dengan layanan yang lebih baik karena pelayanan terbaik akan meningkatkan bisnis.
“Dengan kolaborasi dua bank ini, tentunya likuiditas Bank Maluku Malut menjadi lebih kuat, banyak potensi bisnis yang dapat didorong, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya,” terangnya.
Gubernur menjelaskan, CSR yang ada nantinya akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, bantuan sosial terhadap bencana, dan lain-lain.
“Selaku pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyatakan komitmen kuat untuk menjaga dan memberi perhatian sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini,” tegas Lewerissa.
Sebagai informasi, KUB ini wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD, yang juga sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD yang diinisiasi OJK, guna mewujudkan ekosistem perbankan daerah yang sehat, efisien dan berdaya saing tinggi.
“Melalui Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” kunci orang nomor satu di Maluku itu.
Diketahui, penandatanganan perjanjian KUB ini turut disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae beserta jajaran. (NS)





