Perkuat Perjuangan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Maluku Pimpin Konsolidasi Kekuatan 8 Provinsi Kepulauan
IMG-20260203-WA0100

JAKARTA,Nunusaku.id,- Presiden Prabowo Subianto telah memberi “sinyal” dukungan terhadap perjuangan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Januari 2026 lalu.

Surpres itu memerintahkan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih terkait untuk melakukan pembahasan secara pribadi maupun bersama-sama dengan DPR-RI terkait RUU Daerah Kepulauan yang masuk sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Walau orang pertama di Indonesia telah “merestui”, namun sebagai pihak yang berkepentingan dengan RUU tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) tak mau tinggal diam.

Sehari pasca mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah, Gubernur HL langsung mengonsolidasikan kekuatan delapan provinsi kepulauan untuk memperkuat perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Konsolidasi dilakukan dalam High Level Meeting Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (3/2/26).

Pertemuan ini menjadi agenda strategis pertama sejak Hendrik Lewerissa resmi menjabat sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan Periode 2025-2030.

Sejumlah kepala daerah hadir langsung, yakni Gubernur Maluku, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melky Laka Lena dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Sementara Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau diwakili oleh Wakil Gubernur, serta Provinsi Bangka Belitung diwakili Kepala Biro Pemerintahan.

High Level Meeting ini juga dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu sebagai tamu undangan, yang secara terbuka menyatakan keinginan untuk bergabung sebagai anggota BKS Provinsi Kepulauan.

Di kesempatan itu, Gubernur Lewerissa menegaskan, perjuangan RUU Daerah Kepulauan merupakan agenda kolektif yang menuntut kesatuan langkah seluruh daerah kepulauan.

Menurutnya, RUU tersebut menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan fiskal, konektivitas, dan pelayanan dasar.

“RUU Daerah Kepulauan harus kita kawal bersama sampai disahkan. Ini bukan kepentingan satu daerah, tetapi kepentingan konstitusional seluruh provinsi kepulauan di Indonesia,” tegas Hendrik.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antaranggota BKS, terutama menjelang pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI, telah disampaikan ke DPR RI, serta telah memperoleh Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasannya.

Karena itu, Lewerissa juga mendorong penguatan peran Tim Teknis BKS Provinsi Kepulauan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan, termasuk pengaturan kewenangan pengelolaan laut, afirmasi fiskal, dan dukungan infrastruktur konektivitas.

Tak hanya itu, Gubernur HL turut mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menopang kerja-kerja BKS, termasuk penyelesaian kewajiban iuran keanggotaan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

Sebagai informasi, kepercayaan kepada Lewerissa sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan diperoleh melalui rangkaian proses panjang, mulai dari rapat teknis perubahan AD/ART pada 12 September 2025 di Jakarta, Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 5 November 2025, hingga Rapat Koordinasi Nasional pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 pada 2 Desember 2025.

Di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, perjuangan daerah kepulauan kini diarahkan menjadi lebih terstruktur, solid, dan berdaya dorong politik kuat di tingkat nasional.

Dalam High Level Meeting tersebut, para Gubernur dan perwakilan provinsi secara resmi menandatangani berita acara kesepakatan perubahan Anggaran Dasar BKS Provinsi Kepulauan serta Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua BKS Provinsi Kepulauan Periode 2025-2030.

Momen itu pun menjadi pijakan kuat bagi seluruh anggota BKS Provinsi Kepulauan untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi, serta mengawal setiap tahapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga tuntas. (NS)

Views: 115
Facebook
WhatsApp
Email