
AMBON,Nunusaku.id,- Salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berinisial MP alias A (32) dilaporkan tewas.
Korban diketahui merupakan salah satu tahanan dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Ia diduga terlibat perkelahian dengan sesama tahanan di dalam Rutan Polresta Ambon kawasan Perigilima Ambon.
Informasi menyebutkan, korban pertama kali masuk ke rutan pada Minggu (26/4/26) sekitar pukul 00.58 WIT.
Namun, hanya berselang sekitar satu jam, terjadi perkelahian di dalam sel yang melibatkan sejumlah tahanan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, perkelahian itu melibatkan sembilan tahanan.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ungkapnya.
Para tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.
Akibat perkelahian itu, beberapa tahanan mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun satu orang diantaranya, yakni MP alias A, dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/26) sekitar pukul 03.30 WIT oleh petugas jaga.
Terkait penanganan internal, Kasi Humas tegaskan, Propam Polresta Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta evaluasi prosedur pengamanan di dalam rutan,” jelas Luhukay.
Luhukay memastikan, Polresta Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap para pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (NS)








