Perintah UU, HL Ingatkan Pemda Wajib Fasilitasi & Siapkan Anggaran Bagi UMKM
IMG-20240226-WA0012

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku diingatkan untuk wajib memfasilitasi dan menyiapkan anggaran pemberdayaan peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kewajiban itu bukan tanpa alasan karena merupakan perintah Undang-undang nomor 6 tahun 2023 hasil perubahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Demikian penegasan Anggota Komisi VI DPR RI dapil Maluku fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissa.

Dikatakan Lewerissa, hadirnya UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk perhatian serius dari pemerintah kepada pelaku UMKM sebab begitu banyak kemudahan yang diberikan termasuk insentif bagi UMKM.

Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyiapkan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan UMKM seperti promosi dan juga fasilitas agar UMKM terus bertumbuh.

“Kita ingatkan pemerintah daerah untuk wajib menyiapkan anggaran bagi pemberdayaan UMKM termasuk oleh otoritas pelabuhan dan bandara yang wajib menyiapkan lahan untuk UMKM,” tegas Ketua DPD Gerindra Maluku itu saat membuka sosialisasi peraturan/kebijakan bagi usaha mikro di Kota Ambon, Senin (26/2).

Lewerissa menegaskan pelaku UMKM dapat meminta pemerintah daerah dan pihak otoritas bandara dan pelabuhan untuk menyiapkan fasilitas untuk mempromosikan semua produk UMKM sebab merupakan perintah UU.

Lebih lanjut menurutnya, sosialisasi terkait keberadaan UMKM terus dilakukan pihaknya bersama Kementerian terkait di Maluku dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui kemudahan dalam mengembangkan UMKM.

Apalagi, ditengah situasi ketidakpastian yang saat ini dihadapi bangsa sebagai akibat dari El-Nino telah berdampak bagi kebutuhan dalam negeri dengan kenaikan harga beras dan komoditas lain.

“Negara sebenarnya menaruh harapan besar bagi sektor usaha mikro sebab mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 97 persen dengan kontribusi PDB mencapai 64-65 persen,” pungkas politisi yang dipastikan melenggang untuk dua periode mewakili Maluku ke Senayan DPR-RI. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email