Perbaikan Jalan Sitanala-Wainitu Kewenangan Provinsi, Bukan Kota
IMG-20241008-WA0018

AMBON,Nunusaku.id,- Kebutuhan perbaikan ruas jalan Ambon–Latuhalat yang melewati jalan Nn. Saar Sopacua (Wainitu) merupakan kewenangan dari Pemerintah Propinsi (Pemprov) Maluku, termasuk ruas jalan Sitanala Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penegasan itu diungkapkan juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Ronald H. Lekransy kepada media ini di Balaikota Ambon, Selasa (8/10).

Dikatakan Lekransy, kewenangan ini telah dibicarakan bersama sejak 2023 dan di bulan Februari 2024 dalam rapat antara Komisi III DPRD Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dihadiri Dinas PUPR Kota Ambon.

“Artinya ini bentuk komitmen bersama pemerintah, untuk menyelesaikan persolan yang dihadapi masyarakat sebagai pengguna jalan,” tukas staf ahli Walikota bidang ekonomi, pembangunan dan Kesra itu.

Pasca rapat itu, tambahnya, Dinas PUPR lalu melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota dan langsung melakukan perbaikan salah satunya yaitu pada ruas jalan tanjakan 2000 Negeri Batu Merah.

Dijelaskan Lekransy, saat ini salah satu urusan pekerjaan umum yang menjadi perhatian khusus Pemkot adalah soal insfrastukur pembangunan jalan dan umur pakai jalan.

Sehingga, Pemkot dalam penyelenggaraan pembangun infrastruktur jalan saat ini, tetap berkomitmen dan akan terus melakukan upaya Pembangunan dan perbaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Dalam kaitan dengan kewenangan itu maka perlu diinformasikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kota Ambon, akan mempedomani keputusan Gubernur Maluku nomor 191 tahun 2023, tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan propinsi, dan keputusan Walikota Ambon nomor 458 tahun 2023 tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan kota,” ujar Lekransy.

Menurutnya, pembanguan infrastruktur jalan di kota ini sejak 2022-2024 progresnya terus kelihatan, dengan panjang jalan terselesaikan (bangun baru, rehabilitasi/perbaikan dan dalam proses) kurang lebih, 15.83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.

“Pemkot sampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberi perhatian atas kebutuhan pembangunan dan atau rehabilitasi insfrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama, untuk memberikan kenyaman dan keamanan pada fungsi jalan bagi masyarakat pengguna,” pungkasnya. (NS)

 

 

Views: 11
Facebook
WhatsApp
Email