
AMBON,Nunusaku.id,- Pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum bagi seluruh penyidik dan aparat penegak hukum di lingkungan Polda Maluku dalam menghadapi transformasi hukum nasional yang terus berkembang.
Penegasan itu disampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku di Hotel Pacific Ambon, Jumat (5/6/26).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama Polda Maluku, unsur pengemban fungsi penyidikan, serta personel bidang hukum dari seluruh jajaran.
Menurut Wakapolda, perubahan regulasi dan dinamika hukum yang berkembang di tingkat nasional menuntut personel Polri untuk memiliki pemahaman hukum yang sama agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.
“Transformasi hukum nasional menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Imam.
Ia menjelaskan, Rakernis ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi forum strategis untuk konsolidasi, analisis, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang hukum serta fungsi penyidikan di lingkungan Polda Maluku.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme institusi Polri. Karena itu, sinergi antara Bidkum dengan seluruh satuan kerja pengemban fungsi penyidikan harus terus diperkuat guna memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan profesionalisme, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap tindakan kepolisian,” katanya.
Jenderal Bintang Satu itu juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bidkum, penyidik, serta seluruh satuan kerja terkait guna menyamakan persepsi terhadap berbagai perkembangan regulasi dan kebijakan hukum nasional.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Rakernis juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan terobosan di bidang hukum yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Fungsi hukum miliki peran strategis dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” demikian Imam. (NS)



