
AMBON,Nunusaku.id,- Program Studi Magister Ilmu Kelautan Universitas Pattimura (Unpatti) kembali mempertahankan predikat Akreditasi Unggul yang diberikan Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSPAMA). Akreditasi Unggul ini berlaku selama lima tahun, dari 27 April 2026 hingga 26 April 2031.
Direktur Program Pascasarjana Universitas Pattimura Prof. Dr. Richard B. Luhulima, S.T., M.T menjelaskan, berdasarkan ketentuan lembaga akreditasi, predikat unggul diberikan apabila program studi (Prodi) memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk sembilan standar penilaian utama.
“Standar minimal untuk peroleh predikat unggul berada pada nilai 321 dan Prodi Magister Ilmu Kelautan dinilai berhasil melampaui ketentuan tersebut sehingga memperoleh masa akreditasi penuh selama lima tahun,” ungkapnya di Gedung Pascasarjana Unpatti, Senin (11/5/26).
Sebaliknya, jika syarat belum sepenuhnya terpenuhi, biasanya predikat unggul hanya diberikan satu, dua, atau tiga tahun. “Tetapi untuk Magister Ilmu Kelautan diberikan penuh lima tahun, artinya seluruh syarat dan standar benar-benar terpenuhi,” jelas Luhulima.
Dijelaskan, saat ini Prodi Magister Ilmu Kelautan merupakan satu-satunya Prodi di Pascasarjana Unpatti yang telah berstatus unggul sedangkan untuk Prodi lainnya sedang menjalani proses akreditasi internasional melalui lembaga AQAS dan ACQUIN.
“Jika program-program studi tersebut berhasil peroleh akreditasi internasional, maka secara nasional dapat disetarakan dengan predikat unggul. Saat ini ada enam Prodi yang sedang berproses,” kata Prof. Richard.
Kedepan akuinya, Pascasarjana Unpatti menargetkan memiliki sekitar 9 Prodi berpredikat unggul. Ini seiring dengan upaya peningkatan kualitas akademik dan perluasan akses mahasiswa terhadap berbagai program beasiswa, khususnya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Sebelumnya hanya Program Magister Ilmu Kelautan yang dapat diakses melalui beasiswa tersebut, namun kini sebanyak 14 Prodi Pascasarjana Unpatti telah masuk dalam daftar reguler LPDP,” tandasnya.
Sementara, Ketua Program Studi Magister Ilmu Kelautan Unpatti Dr. Ir. Welem Waileruny, M.Si mengatakan, pencapaian akreditasi unggul ini hasil dari konsistensi Prodi dalam menjalankan sistem penjaminan mutu akademik yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir, baik di tingkat universitas, pascasarjana, maupun Prodi.
“Prinsip utama dalam akreditasi adalah kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan,” terang Welem.
Dijelaskan, proses akreditasi dilakukan berdasarkan sembilan standar penilaian yang harus dipenuhi. Predikat unggul diberi bila Prodi mampu melampaui standar yang ditetapkan lembaga akreditasi.
“Untuk Magister Ilmu Kelautan, akreditasi unggul diberikan penuh selama lima tahun. Artinya seluruh persyaratan dinilai telah memenuhi standar secara maksimal,” katanya.
Akreditasi unggul berlaku sejak 27 April 2026 hingga 26 April 2031 atau selama lima tahun tanpa pembinaan tambahan dari lembaga akreditasi. Namun capaian itu bukan pertama kali diraih. Sebelumnya, Prodi Magister Ilmu Kelautan juga telah peroleh predikat unggul saat akreditasi masih dilakukan BAN-PT.
“Ini bukan predikat unggul yang baru pertama kali diraih. Sebelumnya kami juga sudah memperoleh akreditasi unggul dari BAN-PT, dan saat ini kami mempertahankannya dibawah lembaga akreditasi yang berbeda,” ungkapnya.
Meski lembaga akreditasi berubah dari BAN-PT ke LAMSPAMA namun diakuinya, standar penilaian tetap menuntut kesiapan institusi dalam menjaga kualitas pendidikan, tata kelola, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Semoga capaian tersebut dapat semakin memperkuat kualitas akademik Prodi Magister Ilmu Kelautan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan tinggi di kampus Hotumesse,” harap Waileruny. (NS)





