Penilaian Adipura 2025 Ketat, Kota Ambon Masuk Kategori "Dalam Pembinaan"
Gasperz

AMBON,Nunusaku.id,- Berdasarkan hasil penilaian kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota tahun 2025 untuk anugerah Adipura, Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan”.

Ibukota Provinsi Maluku ini memperoleh skor 45,80, yang menempatkannya dalam jajaran 253 Kabupaten/Kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz menjelaskan, hasil ini ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH nomor 126 tahun 2026.

“Sesuai hasil penilaian, kita peroleh skor 45,80 dan bersama 253 Kabupaten/Kota di Indonesia yang perlu pembinaan intensif,” ujar Gaspersz lewat siaran pers media center Pemkot Ambon, Senin (2/3/26).

Diakuinya, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 ini dilakukan terhadap 420 Kabupaten/Kota dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

“Dampaknya tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Sementara itu, sebanyak 35 Kabupaten/Kota berhasil memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih,” tuturnya.

Sistem penilaian akui Gaspersz, kini lebih fokus pada aspek teknis yang mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan & Anggaran (20%) dan SDM & Fasilitas (30%).

Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan pengelolaan TPA yang minimal sudah mencapai sistem controlled landfill.

“Di tingkat regional, Ambon menjadi satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori Dalam Pembinaan (skor dibawah 60). Daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor dibawah 30,” demikian Gaspersz. (***)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email