Penetapan Lokasi MIP Bukan Keputusan Politik-Sentimen Wilayah, Gubernur: Lewat Kajian Ilmiah World Bank
IMG-20260226-WA0060

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terutama Gubernur Hendrik Lewerissa memilih berdiri pada satu pijakan yang tegas: data dan kajian ilmiah, ditengah riuh perdebatan publik dan beragam tafsir yang berkembang soal lokasi MIP.

Penetapan Pulau Ambon sebagai lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) bukanlah keputusan politik, apalagi hasil keberpihakan wilayah, melainkan buah dari proses studi yang panjang, objektif, dan terukur.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan, keputusan tersebut bersumber dari kajian ilmiah yang dilakukan Bank Dunia, bukan hasil studi Pemprov Maluku.

Karena itu, ia perlu meluruskan berbagai isu dan framing keliru yang seolah-olah pemindahan lokasi MIP mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap wilayah lain, khususnya Pulau Seram.

Menurut Gubernur, keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek MIP sebatas pada peran partisipatif, seperti membangun komunikasi dengan masyarakat terdampak, memfasilitasi negosiasi lahan, serta membentuk tim pendamping sebagaimana praktik yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, untuk pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar, APBD Maluku tidak mungkin digunakan karena keterbatasan fiskal daerah.

“Proyek ini dibangun institusi lain. Maka ketika kita berinteraksi dengan mereka, kita wajib memahami visi dan pendekatan yang mereka gunakan. Bank Dunia telah melakukan pra-studi kelayakan yang kemudian dilanjutkan dengan studi kelayakan. Hasilnya jelas, lokasi paling ideal berada di Pulau Ambon,” ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Gubernur Maluku, kamis (26/2).

Menurutnya, Pulau Ambon dinilai paling layak karena memiliki infrastruktur pendukung yang relatif siap serta menjadi pusat pasar terbesar di Maluku.

Jumlah penduduk yang besar mencerminkan kekuatan pasar, yang menjadi faktor kunci bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.

Selain itu, keberadaan MIP di Pulau Ambon memungkinkan integrasi langsung dengan simpul distribusi utama lainnya, seperti pelabuhan dan bandara.

Hal ini dinilai krusial untuk menekan biaya logistik. Jika MIP dibangun di lokasi yang jauh dari pusat distribusi, proses bongkar-muat berulang atau double handling tidak terhindarkan dan akan meningkatkan biaya angkut.

“Kalau biaya logistik mahal, dampaknya langsung pada daya saing. Produk menjadi lebih mahal dan kalah bersaing. Rantai pasok yang terlalu panjang juga tidak menarik bagi investor,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, wajar jika pihak yang membiayai proyek infrastruktur ingin memastikan investasinya layak secara ekonomi dan dapat memberikan imbal balik.

Pemprov Maluku tidak ingin MIP bernasib seperti sejumlah proyek di daerah lain yang akhirnya tidak optimal karena dibangun tanpa dukungan pasar dan infrastruktur memadai.

Tentang usulan awal pembangunan MIP di Waisarisa, Gubernur menjelaskan gagasan itu lahir dari visi untuk menyebarkan pertumbuhan ekonomi agar tidak terpusat di Ambon.

Namun, visi tersebut harus tetap berpijak pada data ilmiah. “Tujuannya mulia, tetapi jika kajian ilmiah menunjukkan belum waktunya lokasi disitu, maka kita harus legowo,” katanya.

Secara politik, Gubernur menegaskan, lokasi MIP bukan soal kepentingan wilayah tertentu. Yang terpenting bagi Pemprov Maluku adalah MIP dibangun di wilayah Maluku.

Ia menilai proyek ini strategis untuk mewujudkan Maluku sebagai simpul distribusi logistik kawasan Indonesia Timur dan Pasifik Selatan.

Menanggapi isu yang menyeret sentimen wilayah, Gubernur meminta agar pembangunan infrastruktur tidak diperdebatkan secara emosional. “Ini harus berbasis kajian ilmiah, bukan soal harus di Seram, Buru, atau wilayah lain,” ujarnya.

Gubernur juga meluruskan informasi terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Osaka, Jepang. Ia menegaskan, Pemprov Maluku bukan pihak dalam MoU tersebut.

“Kehadiran saya bersama Bupati Seram Bagian Barat hanya sebatas saksikan penandatanganan kesepahaman antara dua perusahaan swasta untuk melaksanakan pra-studi kelayakan, bukan kesepakatan pembangunan MIP,” tegas Lewerissa.

Gubernur menegaskan, Pemprov Maluku memilih jalan yang paling bertanggung jawab, mengikuti hasil kajian ilmiah demi memastikan pembangunan MIP benar-benar berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masa depan Maluku.

Karenanya saat ini, tambahnya, rencana pembangunan MIP mendapat pendampingan dari Bappenas yang memfasilitasi kerjasama dengan Bank Dunia.

Bappenas juga memastikan dukungan terhadap pemenuhan persyaratan teknis, termasuk pencatatan proyek dalam skema pembiayaan internasional.

“Jika MIP masuk dalam daftar proyek nasional yang didukung, itu akan menjadi kabar besar bagi Maluku. Investor akan datang karena ada jaminan negara,” demikian Gubernur. (NS)

Views: 10
Facebook
WhatsApp
Email