Penataan Gunung Botak, Pempus Harus Segera Turun Tangan
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa prihatin terhadap kondisi Gunung Botak yang  mengakibatkan tujuh penambang meninggal akibat tertimpa reruntuhan longsor di areal tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru baru-baru ini.

Karena itu diharapkan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk segera turun tangan melakukan penataan terhadap tambang emas ilegal Gunung Botak.

“Setahu saya yang jadi korban aktifitas pertambangan bukan baru sekarang, tetapi sering terjadi. Karena itu Pempus harus segera melakukan penataan Gunung Botak, sesuai aturan yang berlaku,” pintanya kepada wartawan usai mengikuti buka puasa bersama Direksi, Manajemen dan pegawai Bank Maluku-Malut, Selasa (11/3/25).

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2014, pengelolaan pertambangan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bahkan dalam UU Mineral Batubara (Minerba) terbaru memberi kemungkinan dalam pengelolaannya dilakukan oleh Koperasi atau Ormas.

Hal inilah menurut orang nomor satu di negeri para raja-raja ini perlu dilakukan Pempus secepatnya, agar dalam pengelolaan pertambangan Gunung Botak dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa lagi dikelola ilegal atau tanpa aturan.

“Bagi saya selaku Gubernur, yang paling penting semua sumber daya alam dikelola sesuai aturan yang berlaku. Negara harus disana. Kami prihatin dengan jatuhnya korban dalam aktifitas pertambangan dan itu tidak terjadi jika Gunung Botak dikelola secara baik,” tuturnya.

Dalam implementasinya Lewerissa mengaku saat menghadiri Ret-Ret di Magelang beberapa waktu lalu, ia bahkan telah menyampaikan langsung ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk segera turun tangan menangani kawasan Gunung Botak.

Hal ini dimaksudkan agar tambang emas tersebut dapat dimanfaatkan baik untuk daerah, termasuk masyarakat selaku pemegang hak ulayat sekitar, dan secara luas masyarakat Maluku. Serta paling penting dalam pengelolaan lingkungan bisa tertangani secara baik.

“Kalau aktifitas pertambangan ilegal itu kan resiko terhadap pencemaran lingkungan sangat tinggi sekali, kita tahu sudah banyak biota yang mati akibat merkuri dan sianida, itu kan logam beracun yang sangat berbahaya untuk lingkungan. Tetapi kalau dikelola secara baik, dampak lingkungan juga bisa ditangani secara baik,” tandasnya.

Ia mengungkapkan akan terus membangun koordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya terkait pengelolaan Gunung Botak sesegera mungkin.

“Sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan besar masyarakat dan Pemda Maluku agar tambang emas Gunung Botak dapat dikelola secara baik dapat segera ditangani,” pungkas Lewerissa. (NS)

Views: 119
Facebook
WhatsApp
Email