Pemprov Maluku Mulai Terapkan Kebijakan WFH Tiap Jum'at
IMG-20260411-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai, Jum’at (10/4) kemarin menerapkan transformasi budaya kerja baru yaitu berkaitan kebijakan Work From Home (WFH) bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN).

Artinya, ASN akan bekerja efektif di kantor selama empat hari atau Senin hingga Kamis, dengan Jum’at untuk budaya kerja baru yaitu WFH. Hal ini dikecualikan bagi rumah sakit, sekolah dan pemadam kebakaran.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kasrul Selang menyebut, kebijakan ini diterapkan Pemprov Maluku sesuai dengan arahan dan perintah dari pemerintah pusat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama Gubernur, Wakil Gubernur bersama pimpinan OPD untuk implementasinya.

“Jadi Senin-Kamis ini kita masih kerja di kantor. Hari Jumat ini sudah mulai diberlakukan budaya kerja baru mulai dari WFH hingga efisiensi kerja lainnya,” tandas Kasrul di Kantor Gubernur, Jum’at (10/4).

Gubernur dan Wagub akui Jubir, telah menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD bahwa kebijakan WFH jelas kerja dari rumah, bukan menjadi hari atau waktu untuk libur bagi ASN. Sehingga tidak boleh dijadikan kesempatan untuk berkeliaran kemana-mana baik rumah kopi, pantai atau mall.

“Jangan menganggap itu long weekend, bukan seperti itu. Bahwa bukan hari libur tapi sementara kerja dari rumah. Harus tetap produktif. Berlaku untuk semua pimpinan OPD dan ASN,” ingatnya.

Tak kalah penting menurut Kasrul, ditengah perkembangan teknologi yang canggih, maka alat komunikasi tiap ASN wajib tetap aktif disaat WFH, demikian pula sistem digitalisasi untuk kontroling pimpinan harus maksimal.

“Hal penting pula bagaimana kita harus menjaga perilaku sebagai ASN. Jangan hari Jumat karena di rumah lalu putar musik besar dan mengganggu orang lain. Itu bukan libur, tapi sedang kerja dari rumah. Harus dibedakan,” tegasnya.

Soal kontroling secara digital terkait kerja dari rumah, kata Kasrul, hal ini akan dibreakdown oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terutama bagaimana cara mengisi e-kinerja para ASN, untuk selanjutnya akan diatur pimpinan OPD masing-masing.

Tak hanya itu, demi efisiensi anggaran dan penyesuaian budaya kerja yang baru maka akui Kasrul, selesai kantor di hari Kamis, seluruh fasilitas seperti lift, air, AC hingga lampu wajib dimatikan. Sehingga Jum’at-Minggu efektivitas terjaga.

“Evaluasi terhadap kebijakan transformasi budaya kerja ini akan dilakukan setiap dua bulan, capaian dan efektivitasnya,” ungkap Kasrul.

Pemerintah Provinsi juga menyesuaikan rencana strategis (Renstra) daerah dan OPD masing-masing dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlaku. Semisal di sektor pekerjaan umum infrastruktur jalan yang awalnya dirancang 10 Milliar, seiring efisiensi maka bisa terjadi penurunan signifikan hingga 1-2 Miliar.

“Sebab anggaran pembangunan itu tidak saja bersumber dari APBD, tapi juga APBN dari Kementerian/Lembaga. Dengan anggaran di DPA hampir 20 Triliun di Maluku, maka tinggal bagaimana kita maksimalkan kolaboratif dengan teman-teman di Balai untuk jalannya program nasional dan pembangunan di Maluku,” demikian Kasrul.

Gubernur tambah Kasrul, juga meminta seluruh kebijakan yang diterapkan ini dapat disosialisasikan ke masyarakat Maluku oleh seluruh ASN di jajaran Pemerintah Provinsi tanpa kecuali. Sehingga bisa meminimalisir miss persepsi dan miss informasi di publik.

“ASN harus jadi agen atau penyampai informasi yang baik kepada masyarakat, publik terkait kebijakan ini agar mereka mengerti,” demikian Kasrul. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email