
AMBON,NUNUSAKU.ID,— Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan September 2026. Pembayaran tersebut direncanakan berlangsung Oktober 2026 ini.
Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno menjelaskan, rencana pembayaran TPP September merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Pemkot Ambon, Senin (12/10).
Menurut Silanno, Walikota telah mengarahkan agar pembayaran TPP September direalisasikan. Untuk itu, seluruh bendahara pada organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyampaikan permintaan pembayaran sesuai dengan ketentuan dan mekanisme administrasi yang berlaku.
“Pembayaran TPP sudah diselesaikan sampai bulan Agustus. Untuk September, pembayarannya direncanakan Oktober ini,” tandas Jopie, Selasa (13/10).
Selain TPP bagi pegawai, kebijakan pembayaran tersebut juga berlaku bagi Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan bagi pemerintahan negeri di Kota Ambon.
Silanno menjelaskan, pembayaran ADD kepada pemerintah negeri juga telah diselesaikan hingga Agustus 2026 lalu. Sementara alokasi untuk September dijadwalkan dibayarkan juga bulan ini.
Sejalan dengan arahan Walikota, para kepala pemerintahan negeri diharapkan memperhatikan kelengkapan administrasi yang diperlukan agar proses pengajuan dan pencairan ADD dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkot Ambon berharap percepatan realisasi pembayaran TPP dan ADD ini dapat memberi kepastian terhadap pemenuhan hak pegawai serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri.
Disisi lain, pembayaran TPP bagi ASN juga diharapkan dapat menjaga stabilitas dan motivasi kerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya berdampak pada lingkungan birokrasi, realisasi pembayaran tersebut diharapkan turut memberikan efek positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kota Ambon. Dana yang diterima pegawai dapat mendorong aktivitas konsumsi rumah tangga serta mendukung pergerakan ekonomi lokal.
Dengan demikian, Pemkot Ambon terus mendorong agar proses administrasi pembayaran TPP dan ADD dapat dituntaskan sesuai ketentuan, sehingga hak pegawai dan kebutuhan pembiayaan pemerintahan negeri dapat dipenuhi secara tertib dan tepat waktu. (NS-02)






