Pemkot Ambon Salurkan Dana Stimulan bagi Korban Bencana, Tahun Depan Nilai Naik
IMG-20261012-WA0034

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan dana stimulan kepada warga yang terdampak bencana alam, baik kebakaran, tanah longsor maupun pohon tumbang.

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan setelah mengalami bencana.

Bantuan disalurkan disela apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Balaikota Ambon, Senin (12/10/26).

Wattimena menjelaskan, pemberian dana stimulan ditujukan kepada masyarakat yang terdampak bencana dan telah melalui proses penanganan darurat oleh pemerintah daerah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan setelah mengalami musibah.

Menurutnya, meskipun dana yang diberikan belum mampu gantikan seluruh kerugian yang dialami korban, namun bantuan tersebut jadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

“Bantuan yang diberikan mungkin tidak bisa gantikan semua kerugian yang bapak dan ibu alami. Namun, paling tidak, ini bukti kehadiran pemerintah, kehadiran negara bagi masyarakatnya ditengah situasi dan kondisi sulit yang dialami setelah bencana,” ungkap Wattimena.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan besaran dana stimulan bagi korban bencana pada tahun 2027.

Ia mengaku telah membicarakan rencana tersebut bersama Sekretaris Kota Ambon dan jajaran Dinas Sosial. Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian nilai bantuan yang selama ini diberikan sebesar Rp 15 juta kepada korban bencana.

“Besaran bantuan tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan harga kebutuhan dan biaya pembangunan yang semakin meningkat,” jelasnya.

Menurutnya, nilai bantuan yang telah bertahan selama lebih dari lima tahun perlu disesuaikan agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat terdampak bencana.

“Di tahun depan kita mungkin akan menaikkan sedikit dana stimulan bagi korban bencana. Dari Rp1 5 juta mungkin bisa menjadi Rp 20 juta atau Rp 25 juta misalnya, karena tingkat kemahalan hari ini mungkin sudah tidak sesuai lagi kalau kita tetap dengan Rp 15 juta. Sudah lebih dari lima tahun dengan angka itu sehingga kita akan menaikkannya nanti di tahun depan,” ujarnya.

Meski demikian, kenaikan dana stimulan tersebut masih berupa rencana yang akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Ambon.

Wattimena menegaskan, perhatian pemerintah terhadap korban bencana tidak hanya diwujudkan melalui penanganan darurat, tetapi juga melalui dukungan setelah bencana terjadi.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak dan mendukung proses pemulihan pascabencana.

“Masyarakat yang mengalami bencana membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari. Karena itu, pemerintah daerah berupaya hadir melalui berbagai bentuk penanganan dan bantuan sesuai kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penyaluran dana stimulan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah dalam memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.

Pemkot Ambon berharap, melalui bantuan tersebut, beban masyarakat terdampak dapat sedikit diringankan sembari terus memperkuat upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. (NS-02)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email