Pemkot Ambon Gelontorkan 727 Juta ke 11 Parpol DPRD
IMG-20241002-WA0013

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelontorkan dana atau anggaran bantuan partai politik (Parpol) tahun 2024 senilai Rp 727.310.000.

Dana tersebut diperuntukkan kepada 11 Parpol pemilik kursi di parlemen DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 yaitu Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, Perindo, PPP, Hanura dan PKPI.

Penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik dilakukan Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya bersama 11 pimpinan Parpol tersebut di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (2/10/24).

Kaya berharap, bantuan keuangan ini dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.

“Sesuai tugas dan fungsinya, Parpol diharapkan memberi pendidikan politik bagi masyarakat, melakukan agregasi aspirasi politik dan merumuskan aspirasi itu menjadi kebijakan Parpol, juga sarana partisipasi politik rakyat dan sebagai sarana rekrutmen dalam pengisian jabatan politik,” tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga berharap pimpinan Parpol di tingkat Pemkot Ambon akan mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergis, dengan pemimpin masa depan Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029.

Itu keniscayaan yang akan dihadapi kedepan. Sebab prinsip pembagian kekuasaan menurut asas Trias politika harus berlangsung dalam semangat kebersamaan demi membangun Ambon yang lebih baik kedepan.

“Saya berharap Parpol mampu memainkan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggungjawab dalam pesta demokrasi Pilkada Kota Ambon 2024. Saya juga minta untuk tidak melibatkan ASN dalam masa kampanye, aksi dukung mendukung Paslon maupun tindakan politik praktis lain,” pungkasnya. (NS)

Views: 15
Facebook
WhatsApp
Email