
AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 37 orang pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon difasilitasi dari uang APBD untuk berangkat ke Jakarta bertepatan momen pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih pada 20 Februari mendatang di Istana Negara.
Keberangkatan mereka sudah mulai dilakukan per hari ini dan besok. Kondisi tersebut pun menuai penilaian negatif publik, karena jumlahnya terlalu banyak.
Pasalnya instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto nomor 01 tahun 2025 untuk efisiensi anggaran telah turun dan wajib mengatur hal-hal yang terkena pemangkasan, salah satunya perjalanan dinas.
Diberinya ruang 37 pejabat Pemkot Ambon ke Jakarta dalam rangka pelantikan Walikota, jelas tak sejalan dengan arah dan instruksi Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa yang melarang pimpinan OPD Pemprov Maluku ikut pelantikan guna efisiensi anggaran.
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya menegaskan, rencana keberangkatan 37 pejabat Pemkot Ambon ke Jakarta memiliki dasar yang jelas.
Menurut dia, pelantikan Walikota yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur kini sepenuhnya ditarik ke pusat, sesuai aturan yang memungkinkan pelantikan oleh Presiden.
Dengan perubahan ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian lainnya.
“Beberapa OPD harus ke sana karena miliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berkaitan langsung dengan Kementerian terkait, seperti administrasi pimpinan, bagian umum, pemerintahan, asisten satu, serta Kesbangpol. Mereka memiliki Dirjen masing-masing yang harus dikomunikasikan,” jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (17/2).
Selain untuk pelantikan, beberapa OPD juga memiliki agenda lain yang didukung dengan surat resmi, seperti konsultasi dan persiapan forum OPD yang akan digelar pada Maret mendatang.
Kaya menegaskan, keberangkatan para pejabat ini bukan tanpa dasar, melainkan sudah melalui proses administratif yang sesuai aturan.
“Ada OPD yang memang harus berangkat karena ada surat panggilan resmi, misalnya Dinas Perikanan yang menghadiri seminar, DP3AMD, BKKBN, serta Dukcapil yang memiliki agenda terkait dengan Kementerian,” tambahnya.
Dengan adanya kejelasan ini, dia berharap masyarakat dapat memahami bahwa perjalanan dinas tersebut bukan sekadar kehadiran dalam pelantikan, tapi juga mencakup koordinasi strategis untuk kepentingan pemerintahan Kota Ambon ke depan. (NS-02)






