
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengambil langkah tegas untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
Mulai tahun 2026, siapapun yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan dikenai denda sebesar Rp 1 juta, sementara warga yang melaporkan pelanggaran tersebut akan mendapatkan hadiah Rp 500 ribu.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Jum’at (28/11).
Ia menegaskan, aturan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan mulai berlaku tahun depan.
Menurut Walikota, skema denda dan hadiah ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Kan anggaran dari orang yang buang sampah. Daripada kita pusing cari pelakunya, masyarakat saja yang lapor. Dari Rp 1 juta itu, Rp 500 ribu untuk pelapor, 500 ribu masuk kas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan CCTV di seluruh sudut kota butuhkan anggaran besar, sehingga pendekatan partisipasi masyarakat menjadi pilihan paling efektif.
“CCTV kita adalah mata masyarakat. Satu orang punya dua mata sebagai dua CCTV. Kalau tidak mau didenda, ya jangan buang sampah sembarang. Kalau buang, siap tanggung risiko. Kalau tidak bayar denda, ada jaminan pidana sesuai Perda,” tegasnya.
Selain sanksi bagi warga yang buang sampah sembarangan, Pemkot Ambon juga wajibkan seluruh pelaku usaha menyediakan tempat sampah di lokasi masing-masing. Walikota menegaskan tidak segan menutup usaha yang melanggar.
“Semua pelaku usaha wajib punya tempat sampah. Kalau tidak, saya tutup,” katanya.
Ia menyebut harga tempat sampah sangat terjangkau sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk mengabaikan kewajiban tersebut.
Pemkot bahkan sudah menyediakan dan akan kembali membagikan tong sampah kepada kelompok usaha dalam waktu dekat.
Upaya edukasi selama ini belum cukup kuat untuk mengubah perilaku masyarakat. Karena itu, penerapan denda dan insentif dianggap perlu untuk menciptakan budaya baru yang lebih peduli lingkungan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting menuju Ambon yang lebih bersih, tertib, dan sadar lingkungan. (NS)
