Pelaku Pembacokan di Kolser Maluku Tenggara Diringkus Tanpa Perlawanan
IMG-20250603-WA0036

AMBON,Nunusaku.id,- Kurang dari 1×24 jam, tim penyidik Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap S.U, terduga pelaku pembacokan.

Kasus pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat terjadi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Senin (2/6/25) pukul 01.00 WIT.

Kapolres Malra AKBP. Frans Duma beberkan kronologi peristiwa penganiayaan. Berawal saat S.U dan M.R berboncengan dari Kompleks Pokarina. Sesampainya di Kolser mereka bertemu korban K.R.

Saat melihat K.R di jalan, M.R tiba-tiba melompat dari atas motor. Dia langsung menikam K.R dengan sebilah pisau sebanyak satu kali di bagian dada. Tak terima, K.R bergegas mengambil parang di rumah. Ia kemudian membacok M.R beberapa kali.

M.R yang terluka kemudian bersama S.U lari meninggalkan sepeda motornya. “K.R yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, sementara M.R yang kabur ditemukan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina,” ungkap Kapolres lewat siaran persnya, Selasa (3/6).

Menurut Frans, M.R jatuh terkapar dengan luka pada bagian wajah dan belakang tubuhnya tertancap anak panah. “M.R juga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” katanya.

Tim Opsnal Polres Malra yang mengetahui peristiwa itu dengan sigap melakukan profiling, mengumpulkan alat bukti di lapangan.

“Akhirnya salah satu pelaku yaitu S.U yang kabur berhasil ditangkap pada 2 Juni 2025 pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

S.U ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujarnya.

Kapolres berharap semua pihak tidak terpengaruh dengan isu yang bersifat provokatif. Demikian pula jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga adalah pelanggaran hukum.

“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba memperkeruh situasi dan kedamaian Bumi Larvul Ngabal. Kita akan tindak tegas semua bentuk kekerasan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegas Frans. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email