
AMBON,Nunusaku.id,- Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease telah amankan MH, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di wilayah Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/26) malam.
Peristiwa itu melibatkan pelaku MH (29) yang diduga membacok korban MA (23) di depan sebuah lorong pemukiman warga di Batu Merah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada beberapa jari tangan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon.
Kapolsek Sirimau Iptu Reza Ardiansyah menjelaskan, insiden tersebut dipicu konflik personal lama antara pelaku dan korban yang sebelumnya sempat melibatkan adu mulut dan ketegangan di lingkungan sekitar.
“Setelah menerima laporan, 20 menit kemudian personel Polsek Sirimau bersama TNI dan tokoh masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk amankan situasi, menenangkan keluarga korban, serta mencegah meluasnya keributan,” ujar Kapolsek, Senin (2/3).
Dikatakan Reza, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.
“Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sirimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Sementara itu, aparat kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat sekitar, agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Polisi juga akan segera meminta keterangan korban setelah kondisi medisnya memungkinkan,” demikian Reza. (NS)




