PAW Saniri & BPD, Bodewin Dorong Penguatan Kelembagaan-Sinergi Pembangunan
IMG-20260214-WA0124

AMBON,Nunusaku.kd,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput melalui pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di enam (6) negeri dan desa di ruang rapat Vlisingen, Ambon, Jumat (13/2/26).

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena tegaskan, PAW merupakan mekanisme resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah (Perda), sehingga pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

Menurutnya, PAW dilakukan sebagai bagian dari dinamika pemerintahan, termasuk ketika terdapat anggota yang meninggal dunia atau adanya mekanisme penggantian berdasarkan ketentuan adat di masing-masing negeri.

“PAW ini mekanisme resmi yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, termasuk Perda. Jika ada anggota yang meninggal dunia atau masyarakat adat mengusulkan penggantian sesuai mekanisme, maka pemerintah akan memprosesnya sesuai aturan,” ujarnya.

Dikatakan, Saniri Negeri memiliki peran penting sebagai lembaga representatif di tingkat negeri, sementara BPD menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu, Bodewin berharap, anggota Saniri Negeri dan BPD yang baru dilantik dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara menyeluruh.

“Dengan struktur kelembagaan yang sudah lengkap, kita berharap kinerja pemerintah desa/negeri semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan dan menjalankan program pembangunan bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Saniri, BPD, raja maupun kepala desa dalam memastikan program pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan berjalan optimal.

Diketahui, PAW Saniri Negeri dilakukan di empat negeri, yakni Halong, Rutong, Passo, dan Batu Merah. Sementara PAW BPD berlangsung di dua desa, yakni Waiheru dan Nania.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemkot Ambon berharap stabilitas pemerintahan di tingkat desa dan negeri tetap terjaga, serta sinergi antara lembaga adat dan pemerintah desa semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah. (NS-02)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email