
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan, patroli gabungan di Kota Ambon tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk mencegah kejahatan, menindak pelanggaran hukum, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dirinya mengingatkan seluruh personel agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum tanpa mengabaikan profesionalisme, pendekatan humanis, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesiapan Patroli Gabungan di Markas Komando (Mako) Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Sabtu (24/10) malam.
Apel ini bagian dari upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Ambon.
Kegiatan tersebut dihadiri Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimum, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta personel gabungan dari Polda Maluku, Polresta Ambon, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Patroli gabungan harus benar-benar memberi rasa aman kepada masyarakat, bukan timbulkan rasa takut. Kita harus mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi tetap santun, profesional, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Suwondo.
Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti aparat kehilangan ketegasan dalam menjalankan kewenangannya. Sebaliknya, setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan hukum, mengikuti prosedur yang berlaku, serta didasarkan pada pertimbangan objektif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Personel juga diminta mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif ketika menjumpai kelompok warga yang berkumpul di ruang publik, selama situasi tidak menunjukkan adanya gangguan keamanan yang membutuhkan tindakan lebih lanjut.
Namun, apabila ditemukan keributan, tindak pidana, atau perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, petugas wajib mengambil langkah sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara selanjutnya harus dikoordinasikan dengan fungsi terkait, terutama Reserse.
Kapolda turut mengingatkan bahwa keselamatan dan hak setiap orang yang berada dalam penguasaan aparat harus tetap dilindungi. Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan sesuai ketentuan, secara terukur dan proporsional berdasarkan kebutuhan serta situasi di lapangan.
“Ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Profesionalisme anggota tidak hanya dilihat dari keberanian mengambil tindakan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur dan kemampuan mengendalikan diri,” ujarnya.
Patroli Dievaluasi Setiap Pekan
Untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, Suwondo menginstruksikan pelaksanaan patroli melalui skema Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Perencanaan, pembagian tugas, dan penentuan sasaran harus disesuaikan dengan perkembangan situasi kamtibmas.
Karo Ops Polda Maluku diminta mengoordinasikan kesiapan operasional, kebutuhan personel, dukungan anggaran, serta sarana dan prasarana agar patroli berlangsung terencana dan berkesinambungan.
Evaluasi akan dilakukan setiap pekan untuk mengukur efektivitas kegiatan, mengidentifikasi kendala, menetapkan prioritas pengamanan, serta menyempurnakan pola patroli berdasarkan dinamika keamanan di lapangan.
Kapolda menegaskan, keberhasilan patroli tidak semata-mata diukur dari jumlah personel yang dikerahkan atau luas wilayah yang dijangkau. Indikator yang lebih penting ialah kemampuan mencegah gangguan keamanan, merespons laporan masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan secara tepat sesuai hukum.
Fungsi Reserse juga diminta menangani setiap tindak pidana secara profesional. Apabila pelaku belum ditemukan, upaya pencarian dan pengejaran harus terus dilakukan melalui langkah terencana sesuai prosedur hukum.
Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Ambon
Kapolda menilai pemeliharaan Kamtibmas butuhkan sinergi lintas institusi. Karena itu, keterlibatan Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon, serta instansi terkait harus memperkuat koordinasi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan tidak hanya mencegah gangguan keamanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, komunikasi yang baik, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurut Suwondo, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah. Seluruh personel pun diminta menjaga kekompakan, mengutamakan keselamatan saat bertugas, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Mari kita jaga Kota Ambon dan pelihara keamanan Maluku agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan pembangunan berjalan dengan baik. Laksanakan tugas secara tegas, profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tutup Kapolda. (NS)






