
AMBON,Nunusaku.id,- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, Renno Pattiasina memastikan akan selalu terbuka dalam memberikan informasi bagi media massa.
“Bawaslu akan tetap terbuka untuk media dalam hal hasil-hasil pengawasan,” ujarnya saat sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 bersama para Jurnalis di Kota Ambon, yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon, pada Senin (26/8).
Meski demikian, pihaknya juga akan membatasi diri untuk hal-hal substansi yang tidak dapat dipublikasi.
“Namun ada hal-hal substansi yang juga tidak harus dipublikasi. Dan karena itu, agar dapat dipahami,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam momen perjumpaan Bawaslu Kota Ambon bersama rekan-rekan Jurnalis ini menjadi sangat strategis.
Sebagai lembaga publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam tugas dan peran pengawasan Pemilu maupun Pilkada 2024 di kota Ambon, Bawaslu tentu membutuhkan model kerja-kerja pengawasan yang sinergis dan kolaboratif.
“Untuk itu, media sebagai pilar keempat demokrasi menjadi mitra strategis yang diharapkan dapat mengamplifikasi pesan-pesan positif dan literasi demokrasi bagi publik, sekaligus menjembatani transmisi informasi kerja-kerja pencegahan maupun penindakan dari dalam lembaga Bawaslu Kota Ambon kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap para Jurnalis dapat menempatkan dirinya sebagai corong rakyat lewat pemberitaan yang profesional, netral dari politik praktis.
Sehingga setiap pemberitaan media dalam konteks pemilihan 2024 di kota Ambon bernilai edukasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal berjalannya pemilihan 2024.
“Dan pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kualitas demokrasi di kota Ambon,” harapnya.
Pada kesempatan ini sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Rere Khairiyah dalam materinya menuturkan, media sebagai pilar keempat demokrasi juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pilkada ini. Namun demikian, dalam menjalankan perannya, Jurnalis tidak terlepas dari etika jurnakistik.
“Media turut mengawasi proses pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Melalui pemberitaan, media tentu secara tidak langsung mengedukasi publik dan juga memberi ruang kampanye yang adil bagi publik, dan kamipun tetap menjaga Pilkada ini agar berjalan secara jujur dan adil,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rere menegaskan, Jurnalis juga dituntut untuk bersikap kritis lewat karya-karya jurnalistik namun tetap menghormati etika dan norma yang ada.
Di kesempatan yang sama, Akademisi Fisipol Unpatti, Dr. Muhammad Jen Latuconsina menuturkan, bahwa media juga punya peran strategis dalam mengawasi Pilkada Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
“Peran media sangat penting karena menjadi pilar keempat dalam demokrasi. Media harus bersinergi dengan Bawaslu dan elemen lain untuk memastikan pengawasan parsipatif di Pilkada serentak efektif dan bermartabat,” pungkasnya. (NS)



