Pastikan Hak Napi Terpenuhi, Ombudsman Objektif Awasi Lapas & Rutan di Maluku
IMG-20250204-WA0023

AMBON,Nunusaku.id,- Guna memastikan hak-hak Narapidana (Napi) terpenuhi dan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) telah penuhi standar yang berlaku, Ombudsman RI perwakilan Maluku komitmen tetap lakukan pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Hal itu ditegaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro di kantor Ombudsman Maluku, Senin (3/2/25).

Hasan pun mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif.

“Kami apreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas atau Rutan, namun kami akan tetap lakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana terpenuhi,” tandasnya.

Sementara, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan, sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk pastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda.

Diketahui, saat terima kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Hasan Slamat didampingi Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email