
AMBON,Nunusaku.id,- Briptu Olizhia Jane Mairuhu sukses menjuarai lomba pemaparan materi menggunakan bahasa Inggris tingkat nasional Mabes Polri dengan tema pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
Anggota Bintara Polwan Polres Buru Selatan (Bursel) itu meraih nilai tertinggi. Ia membawakan materi berjudul “Sasi Mariage” The Mitigation Of Child marriage Tradition in South Buru Regency, Maluku atau berarti “Kawin Sasi”: Mitigasi terhadap tradisi perkawinan anak di Kabupaten Bursel Maluku.
Lomba paparan bahasa Inggris dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Polwan Republik Indonesia tahun 2024 di Gedung TNCC lantai 11 Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/9/24).
Dalam seleksi perlombaan sejak Agustus 2024, Briptu Jane masuk dalam 9 besar peserta terbaik nasional. Para peserta berasal dari Satker Mabes dan Polda jajaran. Jumlah peserta yang ikut sebanyak 75 orang.
“Briptu Jane memaparkan materi dengan judul “Sasi Mariage” The Mitigation Of Child marriage Tradition in South Buru Regency. Dan dia keluar sebagai juara pertama pada kategori Bintara,” ungkap Pakor Polwan Polda Maluku, AKBP. Rositah Umasugi, Rabu (18/9).
Materi kawin sasi yang dibawakan Briptu Jane, merupakan salah satu upaya mitigasi terhadap tradisi perkawinan anak di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Sementara Briptu Jane menjelaskan, tradisi ini masih tetap diwariskan di beberapa wilayah di kabupaten Bursel hingga saat ini. Tradisi Kawin Sasi ini diawali dengan pemberian mas kawin kepada anak perempuan sejak masih di dalam kandungan.
“Tradisi ini menyebabkan adanya pernikahan antara lelaki yang bahkan sudah berumur 70-an dengan anak perempuan,” jelas Jane mengurai hasil paparannya.
Dari masalah itu, kata Jane, upaya mitigasi yang harus dilakukan ialah adanya kerjasama dengan pemerintah maupun instansi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dan pendidikan masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap keberlangsungan tradisi kawin sasi.
“Pemerintah juga miliki peran penting untuk merestorasi hak-hak anak korban kawin sasi dan melakukan kerja sama dengan tokoh agama, maupun tokoh masyarakat untuk mengembalikan hak-hak anak,” ungkapnya. (NS)



