Panwascam se-Ambon Dibekali Pentingnya Kelola Datin Hasil Pengawasan Pemilu
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Pengawas Adhoc dalam hal ini panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) se-Kota Ambon bersama jajaran sekretariat dibekali akan pentingnya pengelolaan data dan informasi (Datin) hasil pengawasan secara baik.

Hal itu ditekankan Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy saat membuka kegiatan pengelolaan data dan informasi pengawas Pemilu di salah satu hotel di ibukota provinsi Maluku ini, Selasa (22/10).

“Bawaslu Kota Ambon memandang penting menyiapkan pengawas Adhoc dalam rangka mengelola seluruh data-data hasil pengawasan dan juga penanganan pelanggaran Pemilu, pemilihan dan penyelesaian sengketa yang dihadapi,” tandas Talabessy.

Pasalnya sebut Talabessy, hasil-hasil pengawasan itu tidak bisa dilepas pisahkan dari data. Sebab hasil pengawasan bicara data dan ketika pengawas membuat laporan hasil pengawasan, itu dibuktikan dengan data-data.

“Data tersebut baik dalam bentuk laporan maupun juga deskripsi data bahkan juga angka-angka dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sehingga misalnya juga ada dugaan pelanggaran tambah Talabessy, kemudian data-data itu ditindaklanjuti dalam penanganan laporan atau temuan pelanggaran pemilihan.

Diharapkan pasca kegiatan ini kata dia, pengawas Adhoc dapat memberikan dukungan administrasi dalam bentuk pengelolaan data hasil pengawasan yang didapatkan secara baik dan bertanggungjawab.

“Agar hasil pengawasan atau data ini, kemudian dapat dipublikasikan, agar publik juga bisa menilai berkaitan dengan data-data hasil pengawasan yang kita lakukan dalam setiap tahapan,” ungkapnya.

Karena itu tambah Talabessy, tak saja ketua dan anggota Panwascam, tetapi juga hadirkan staf pada tiga divisi di Panwascam, sebab peranan staf juga sangat penting dalam memberikan dukungan administrasi bagi kerja-kerja pengawasan.

“Jadi ada hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran yang bisa dipublikasi, tapi juga ada informasi yang dikecualikan untuk tidak dipublish,” tegasnya.

“Itu sudah distresing narasumber bahwa data-data yang sifatnya rahasia dan masih dalam temuan laporan penanganan pelanggaran, itu sifatnya dirahasiakan atau belum bisa diinformasikan,” pungkas Talabessy.

Diketahui, pada kegiatan yang dilakukan selama dua hari itu, hadirkan tiga narasumber yaitu mantan Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, Engelbert Rohi dan Matheos Rehiraky. (NS)

Views: 13
Facebook
WhatsApp
Email