
AMBON,Nunusaku.id,- Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ambon pastikan akan all-out kerja menangkan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon nomor urut 1, Agus Ririmasse-Novan Liem (AMAN) dan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku nomor 2, Murad Ismail-Michael Wattimena (2M) di Pilkada 2024 nanti.
Ketua DPD PAN Kota Ambon, Maad Patty menegaskan, pihaknya intens melakukan komunikasi dan konsolidasi politik ke masyarakat demi target antarkan pasangan 2M dan AMAN menjadi juara di pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang.
“Kita kerja full. Seluruh cabang dan ranting dari DPD PAN Kota itu dikerahkan seluruhnya. Maka akan ada kerja-kerja sosial yang kita akan lakukan dengan tujuan sosialisasikan paslon 2M dan AMAN ke masyarakat,” sebutnya disela-sela kampanye Paslon AMAN di STAIN, Jum’at (4/10).

Menurutnya, seluruh pengurus dan kader PAN di ranting, cabang dan DPD wajib tegak lurus bekerja dan menangkan pasangan 2M dan AMAN di Pilkada.
“Itu komitmen kami. Itu sudah jadi bagian dari janji bahkan sumpah,” tegas anggota DPRD Kota Ambon dari dapil Ambon II itu.
Tak sendiri, PAN Ambon akuinya, intens bangun komunikasi politik dengan parpol pengusung 2M dan AMAN seperti DPC Demokrat, baik formal lewat kampanye maupun nonformal. Guna menyamakan gerak dan langkah perjuangan meraih hati rakyat Kota Ambon dan Maluku.

Hal mana sesuai instruksi dan arahan langsung dari DPW dan DPD serta DPP masing-masing partai. Khusus PAN, menjadi instruksi khusus Ketua DPW Maluku, Widya Pratiwi Murad agar tidak ada kata dan pilihan lain selain pasangan AMAN dan 2M menangi Pilkada.
“Bahwa garis lurus untuk 2M dan AMAN wajib dimenangkan DPD PAN Kota Ambon dan sejalan dengan Demokrat yang juga partai pengusung. Semua struktur partai dan energi kita kerahkan secara serius kesitu,” jelasnya.
Karena itu, dirinya mengingatkan pengurus dan kader PAN di Kota Ambon agar tegak lurus, tidak bermain lebih dari satu kaki diluar instruksi partai alias mbalelo.
“Konsekuensi terhadap ketidaktaatan pada instruksi yang telah jelas bahwa wajib menangkan 2M dan AMAN di Pilkada, sebagaimana penegasan sikap ibu Ketua DPW, sanksi yang harus diterima, yaitu dipecat,” pungkasnya. (NS)



