
AMBON,Nunusaku.id,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Lewerissa menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar prestasi yang patut dibanggakan dan larut dalam euforia sementara.
Tetapi terpenting juga ialah harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan melakukan perbaikan dalam mengelola keuangan daerah.
“Opini WTP ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kita, tetapi lebih dari itu merupakan bahan koreksi agar kedepan kita lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, terlebih ditengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung,” ujar Johan di Ambon, Minggu (14/6).
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“WTP itu bukan suatu kebanggaan bagi kita, tetapi menjadi bahan koreksi untuk kita lebih semangat lagi dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggungjawab,” pungkasnya. (NS)



