
AMBON,Nunusaku.id,- Polres Seram Bagian Barat (SBB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Hal itu terjadi lewat tim Opsnal Polres SBB yang berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial J dan LI dalam operasi tangkap tangan judi sabung ayam, Sabtu (18/10/25).
Keduanya diamankan di lokasi sabung ayam yang berada di wilayah Dusun Wael dan Dusun Talaga Piru, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Saat penggerebekan, sejumlah rekan tersangka melarikan diri ke dalam hutan.
Dari tangan tersangka J dan LI, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam yang digunakan untuk sabung, uang tunai sebesar Rp 209.000 sisa dari uang taruhan, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pendukung dalam kegiatan perjudian.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Polres SBB terhitung sejak 18 Oktober hingga 6 November 2025.
“Keduanya dijerat dengan pasal 303 ke-1 dan ke-3, dan/atau pasal 303 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 25 juta,” bebernya, Minggu (19/10).
Andi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Saka Mese Nusa khususnya sabung ayam yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap pelaku perjudian maupun pihak-pihak yang terlibat,” terangnya.
Lebih lanjut Andi mengimbau seluruh masyarakat SBB agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian dan tidak memberikan ruang bagi kegiatan apapun yang melanggar hukum.
“Mari menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan terlibat aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Bila tahu adanya praktik perjudian atau tindak pidana lain, segera lapor ke pihak kepolisian,” tegas Andi.
Baginya, peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari kejahatan.
“Polres SBB berkomitmen untuk terus hadir ditengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya Kabupaten SBB yang bersih dari praktik perjudian dan tindak kriminal lainnya,” pungkasnya. (NS)





