Operasi Ketupat Salawaku 2026 Berakhir, Polresta Ambon Catat Dua Kasus Ini Meningkat
IMG-20260326-WA0089

AMBON,Nunusaku.id,- Operasi Ketupat Salawaku 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi berakhir, Rabu (25/3/26) pukul 00.00 WIT.

Meski operasi telah berakhir, Polresta Ambon tetap mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang tradisi Hari Raya 7 hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah.

Evaluasi pelaksanaan operasi (Anev) dilaksanakan di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/26), dipimpin Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya serta dihadiri pejabat utama dan seluruh perwira jajaran.

Kapolresta menegaskan, Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan optimal berkat sinergi seluruh personel dan dukungan instansi terkait, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Namun, hasil evaluasi juga menunjukkan adanya peningkatan sejumlah kasus menonjol. Tercatat satu kasus penemuan mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih terjadi, Jumat (20/3/26) lalu.

Selain itu, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) naik 8 kasus atau sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Ambon akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.

Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay tegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas yaitu menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan dan keamanan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Ambon. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email