
AMBON,Nunusaku.id,- Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku, berinisial HS diduga terlibat skandal dugaan perselingkuhan dengan isteri orang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Senin (29/12).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Selasa (30/12) disebut, dugaan perselingkuhan ini terungkap Sabtu (27/12), setelah istri HS temukan bukti percakapan pribadi melalui media sosial/DM tik tok milik HS dengan seorang wanita berinisial EK, seorang karyawan toko di Ambon.
Padahal, setelah ditelusuri HS yang berpangkat Brigadir ternyata berteman baik dengan suami selingkuhannya itu. Demikian sebaliknya, istri HS juga berteman dengan EK. Sayangnya, pertemanan itu dinodai dengan dugaan perselingkuhan
Dalam percakapan itu, HS mengajak EK untuk bertemu di pusat perbelanjaan Ambon City Center (ACC) kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Percakapan itu diduga dilakukan sejak siang hari dan berlanjut hingga rencana pertemuan sorenya. Namun, HS kabarnya ketiduran hingga akhirnya bukti chat itu ditemukan istrinya.
Setelah ketahui suaminya punya “wanita idaman lain (WIL)”, istri HS kemudian meminta klarifikasi dari kedua pasangan selingkuh tersebut.
Dia meminta selingkuhan suaminya, yang tidak lain adalah temannya sendiri, datang ke rumahnya dan menjelaskan perihal hubungan keduanya.
Awalnya memang dibantah. Namun saat diancam akan dilaporkan, keduanya kemudian akui punya hubungan sejak November 2025. Bahkan sudah dua kali check-in di salah satu penginapan area Waitatiri, (Holiday).
Informasi ini dikuatkan dengan rekaman video pengakuan HS dan selingkuhannya yang telah dikirimkan ke Propam Mabes Polri sebagai bukti.
Brigadir HS yang coba dikonfirmasi media ini, Selasa (30/12) malam perihal dugaan skandal perselingkuhan via pesan WhatsApp, tidak membalas. Juga sambungan lewat seluler pun tidak direspon yang bersangkutan.
Sementara, suami EK, yakni CZ yang dikonfirmasi di waktu yang sama, membenarkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi Polda Maluku, Brigadir HS itu.
CZ mengaku telah mengirim laporan secara resmi ke Propam Mabes Polri melalui Pengaduan Cepat Propam Polri dan telah menerima tanda bukti lapor.
“Benar (dugaan perselingkuhan-red). Kasus ini beta sudah lapor ke Propam,” katanya via pesan WhatsApp, Selasa malam. (NS)





