
AMBON,Nunusaku.id,- Sebagai pemilik suara terbanyak pertama dan kedua hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Ambon Februari 2024 lalu, NasDem dan PDI Perjuangan berhak menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Ambon.
Morits Tamaela dan Lucky Upulatu Nikijuluw pun ditunjuk partai masing-masing untuk memegang palu pimpinan hingga nantinya pelantikan pimpinan DPRD defenitif.
Kepastian itu diumumkan Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Benel Gaspersz dalam sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2025-2029, Rabu (11/9/24).
“Berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, pimpinan sementara terdiri atas satu ketua dan satu wakil ketua. Dari partai NasDem ialah Morits Librecht Tamaela dan PDI Perjuangan Lucky Upulatu Nikijuluw,” tandas Gaspersz.

Usai pengumuman itu, pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2019-2024, Rustam Latupono dan Gerald Mailoa langsung menyerahkan palu sidang kepada Morits dan Upulatu, disaksikan Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya, Forkopimda dan jajaran Pemkot Ambon.
Ketua sementara DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menyebut, pengucapan sumpah janji dan pelantikan serta penunjukan selaku pimpinan sementara ini adalah momentum penting dan bersejarah.
“Pengucapan sumpah janji dan pelantikan ini bukan saja simbol dimulai masa jabatan, tapi bagaimana meningkatkan komitmen bersama pada Pemilu 2024 lalu, untuk bekerja bagi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi dan keluarga,” tandasnya.
Karena itu, diharapkan kepada 34 anggota DPRD Kota Ambon yang telah dilantik, agar senantiasa menjaga amanah rakyat yang telah dititipkan.
“Keberadaan kami saat ini bukan kebetulan, tapi atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Semua ini tidak diperoleh dari perjalanan panjang dan kerja keras, bukan diperoleh begitu saja,” urainya.
Selanjutnya tambah Ketua DPD NasDem Kota Ambon itu, tugas pimpinan sementara ini ialah memimpin pembahasan dan pembentukan tata tertib (Tatib) DPRD, pelantikan pimpinan defenitif DPRD, orientasi tugas dan fungsi anggota DPRD. (NS)






