Mobil vs Motor Tabrakan di Suli, Dua Pengendara Langsung Meninggal
IMG-20240805-WA0011

AMBON,Nunusaku.id,- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi antara kendaraan roda empat versus roda dua di atas jalan raya Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Tabrakan melibatkan mobil Merek Suzuki APV DE 8627 AE dengan sepeda motor merek Suzuki Sonic DE 6612 NB, Senin (5/8/24) sekitar pukul 18.30 WIT.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor, Yakobus Bakarbessy (31), warga Desa Waai dan boncengan, Simon Maspaitella (27) meninggal dunia.

Sementara Andarias Lante (59), pengemudi Suzuki APV selamat, namun telah diamankan di Mapolsek Salahutu.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janet Luhukay yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian Lakantas di Suli itu.

“Benar. Lakalantas melibatkan mobil dan motor. Pengendara motor dan boncengan meninggal dunia. Sementara sopir mobil Suzuki APV sementara diamankan di Polsek Salahutu,” tandas Luhukay.

Menurut keterangan pengemudi mobil, saat itu mobil yang dikemudikannya bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli.

Sesampai di TKP tepatnya depan gudang cat Nippon Desa Suli, tiba-tiba dari arah yang berlawanan melaju motor yang dikendarai korban dan boncengan kemudian melambung motor dan mobil lainnya.

“Karena posisi tidak dapat menguasai laju kendaraan, motor yang dikendarai korban lalu menabrak mobil Suzuki APV. Korban dan boncengan terjatuh ke jalan raya,” urai Luhukay.

Akibat kejadian tersebut, Luhukay mengaku, pengendara motor dan boncengan meninggal dunia di lokasi TKP. “Sopir mobil Suzuki APV kini diamankan di Polsek Salahutu,” pungkasnya. (NS)

Views: 25
Facebook
WhatsApp
Email