MIP Masuk Tahap Lanjutan; Dibangun Bukan Sesuai Selera Politik-Sentimen Teritorial, tapi Didasari Studi Ilmiah
kantor_gubernur_maluku

AMBON,Nunusaku.id,- Pengembangan proyek Maluku Integrated Port (MIP) di Pulau Ambon dibangun sebagai bagian dari perencanaan strategis nasional bukan atas pertimbangan selera politik, sentimen teritorial, maupun kepentingan elektoral tapi didasarkan pada kajian ilmiah.

Pembangunan MIP tidak dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku secara langsung, tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dapat dikerjakan melalui skema kerja sama pemerintah dengan swasta maupun investasi swasta murni.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Anthon A. Lailossa menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan pelabuhan itu harus sepenuhnya mengacu pada hasil studi kelayakan atau feasibility study, bukan pada pertimbangan subjektif.

“Pembangunan infrastruktur strategis harus berdasarkan hasil feasibility study, bukan atas selera, sentimen teritorial, atau alasan politik elektoral. Semua harus berbasis data ilmiah,” ujar Lailossa di ruang kerjanya, Senin (9/3/26).

Kajian tersebut saat ini akuinya, sedang dalam tahap lanjutan. Studi kelayakan dibiayai melalui pinjaman pemerintah Indonesia dari World Bank yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan investasi nasional di Kementerian PPN/Bappenas, yakni Blue Book dan Green Book.

Blue Book merupakan daftar rencana pinjaman luar negeri pemerintah Indonesia untuk periode lima tahun, sedangkan Green Book adalah daftar prioritas pinjaman luar negeri yang disiapkan untuk pembiayaan proyek dalam jangka waktu satu tahun.

“Updated pre-feasibility study sudah selesai, dan sekarang masuk tahap feasibility study. Harapannya tahun ini bisa masuk dalam Blue Book dan Green Book sehingga memberikan kepastian bagi investor untuk mulai bergerak,” katanya.

Sesuai hasil kajian awal dari konsultan yang didukung pembiayaan Bank Dunia, Pulau Ambon, khususnya kawasan Waai-Liang, masih dinilai sebagai lokasi paling ideal untuk pembangunan MIP.

Pertimbangan itu karena konektivitasnya dengan moda transportasi lain yang sudah tersedia, termasuk kedekatannya dengan Bandara Pattimura. Selain itu, kawasan tersebut telah didukung infrastruktur dasar seperti jaringan listrik, akses jalan, serta faktor keselamatan pelayaran yang dinilai memadai.

Kemudahan ekspansi kawasan di masa depan juga menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian lokasi pelabuhan terpadu tersebut.

Sebelumnya sempat muncul wacana pembangunan MIP di wilayah lain di Maluku, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Namun, menurut Lailossa, usulan itu masih sebatas gagasan awal yang disampaikan ke Kementerian PPN/Bappenas dan belum pernah menjadi keputusan resmi.

Karena itu, anggapan bahwa proyek tersebut dipindahkan dari wilayah tertentu dinilai tidak tepat.

“Kalau masih dalam tahap gagasan, lalu disebut dipindahkan, maka pertanyaannya apa yang dipindahkan? Karena memang belum pernah diputuskan secara resmi,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan berbasis kajian ilmiah penting untuk memastikan proyek strategis tidak berakhir mangkrak. Sebab , belajar dari beberapa proyek infrastruktur besar di Indonesia yang kurang optimal pemanfaatannya ketika dibangun tanpa studi ilmiah, salah satunya Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati).

“Kalau pembangunan hanya berdasarkan selera atau pertimbangan politik, maka risiko proyek mangkrak sangat besar. Itu yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan MIP diharapkan menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi Maluku. Kapasitas pelabuhan tersebut ditargetkan mampu menangani antara 700 ribu hingga 1,5 juta TEUs kontainer, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pelabuhan yang ada saat ini yang hanya sekitar 200 ribu TEUs.

Dengan kapasitas tersebut, MIP diharapkan dapat menjadi pusat distribusi logistik yang menghubungkan berbagai daerah di Maluku melalui jaringan kapal Ro-Ro yang mengangkut hasil produksi dari kabupaten dan pulau-pulau sekitar.

“Seluruh hasil produksi dari daerah nantinya dapat diangkut dengan kapal Ro-Ro yang menjemput langsung ke wilayah-wilayah penghasil. Skema ini diharapkan timbulkan efek berganda (multiplier effect) yang mendorong daerah-daerah lain untuk menyalurkan hasil produksi mereka ke pelabuhan,” jelas Lailosa.

Cakupan layanan MIP juga tambahnya, tidak hanya melayani kawasan Indonesia Timur, tetapi diproyeksikan menjangkau hingga kawasan Pasifik Barat Daya.

Efek berganda dari proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor lain, seperti perikanan, pertanian, pariwisata, hingga pengembangan kawasan industri.

Selain itu, keberadaan pelabuhan berskala besar juga diproyeksikan dapat mendorong pengembangan infrastruktur lain, termasuk perluasan Bandara Pattimura, sehingga membuka peluang konektivitas internasional yang lebih luas bagi Maluku.

Keberadaan MIP juga diproyeksikan mendorong pengembangan dan perluasan Bandara Pattimura, sehingga pesawat dari berbagai negara seperti Australia, China, hingga Korea Selatan dapat menjadikan Ambon sebagai titik persinggahan. Selain membawa wisatawan, penerbangan tersebut juga dapat mengangkut hasil produksi daerah.

Dengan demikian, MIP diharapkan menjadi lokomotif besar yang menggerakkan pembangunan di seluruh wilayah Maluku, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan.

“Adanya MIP, Maluku diharapkan memiliki lokomotif ekonomi yang kuat untuk menarik pertumbuhan daerah-daerah lain di sekitarnya,” kata Lailossa.

Selain pelabuhan logistik, kawasan MIP nantinya juga tambahnya, direncanakan mencakup sejumlah fasilitas lain seperti pelabuhan Ro-Ro, pelabuhan perikanan, terminal LNG, serta kawasan industri.

Dari seluruh komponen tersebut, pembangunan pelabuhan logistik diproyeksi menjadi tahap awal yang akan diselesaikan lebih dahulu. Pemerintah berharap, pada masa pemerintahan saat ini, pembangunan fisik proyek tersebut sudah mulai berjalan.

Diketahui, proyek MIP telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Bahkan, rencana pembangunan pelabuhan ini telah masuk dalam perencanaan sejak periode sebelumnya melalui RPJMN 2019-2024. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email