
AMBON,Nunusaku.id,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian diminta untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra Asaduddin.
Pasalnya, selama mantan Kabinda Sulawesi Tengah memimpin kabupaten bertajuk Bumi Saka Mese Nusa itu, tidak ada perkembangan bahkan semakin buruk.
“Sama halnya terkait pelayanan publik. Selama ia menjabat, tidak pernah hadiri panggilan kami,” tandas Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat saat memberikan piagam penghargaan penilaian predikat standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Kabupaten SBB yang diterima kepala Inspektorat Ahmad Syarif Heluth di Kantor Ombudsman, Kota Ambon, Kamis (22/2/24).
Ombudsman kata Hasan, menghimbau Pj Bupati SBB tingkatkan kinerjanya dan pelayanan publik. Sehingga kabupaten itu bisa semakin baik dan maju, bukan malah sebaliknya.
“Kami harapkan kedepan Kemendagri kalau misalnya seperti ini butuh dievaluasi. Kedepan itu pilih orang jadi Pejabat kepala daerah harus memiliki kemampuan, bagaimana berusaha agar pemerintahannya baik dan bersih bisa diterapkan disana”, harapnya.
Dari berbagai bentuk laporan yang masyarakat SBB sampaikan untuk Ombudsman menyangkut carut marut persoalan pegawai disana bahkan diduga ada tindakan korupsi.
“Kemudian carut marut keuangan disana dan ada berbagai laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan pemerintah disana tidak baik-baik saja. Makanya kami himbau kepada Kemendagri bisa perhatikan kinerja Pj Bupati,” ungkapnya.
Dirinya sesalkan bahwa ketika diundang Ombudsman kali ini, Pj Bupati tidak datang. Demikian halnya di tahun lalu juga sama sekali tidak merespons baik. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ini menunjukkan mereka tidak terlalu peduli kepada Ombudsman, tidak peduli juga kepada pelayanan publik. Hal ini mesti jadi perhatian supaya publik tahu,” kesal Hasan.
Namun menurutnya, yang membanggakan itu dimensi ouput. Meski kondisinya begitu tetapi rata-rata respon masyarakat masih mengganggap pemerintahan baik. Pelayanan publik baik.
“Hari ini kami menyampaikan hasil survei kepatuhan kepada Kabupaten SBB. Dimana nilai akhir itu 65,73 kategori C, opini adalah kualitas sedang. Dan diantara 7 unit layanan dinilai, yang masih berada di zona merah yaitu Dinas Pendidikan,” bebernya.
Aspek atau dimensi yang dinilai yaitu dimensi Input. Meliputi keseluruhan kompetensi pelaksanaan yang masih sangat rendah. Dimana pengetahuan mereka dalam hal ini petugas pelayanan publik terkait tugas dan kewenangan.
“Lalu dimensi proses itu belum seluruh OPD di Pemkab SBB tersedia website. Bahkan OPD yang memiliki Website tapi belum memaksimalkannya. Padahal ini era digitalisasi,” jelasnya.
Kemudian lanjut Hasan, dimensi pengaduan instansi penyelenggara ini belum maksimal laksanakan kewajiban terkait pengelola pengaduan.
Dimana sampai hari ini SP4N lapor belum terintegrasi dengan Kemendagri, Ombudsman maupun Kemenpan-RB, serta Kantor Staf Presiden (KSP). Padahal SP4N lapor itu Big Data nasional menyangkut masalah pengaduan.
“Kalau kinerja begini, maka kami rekomendasikan untuk Pj Bupati SBB juga harus segera mengevaluasi kepala dinas yang seperti ini,” tegasnya. (NS)

