
AMBON,Nunusaku.id,- Masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon belum sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Padahal itu sangat penting bagi keslamatan diri sendiri dan orang lain.
“Masih banyak masyarakat yang abai terhadap aturan lalu lintas, padahal ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Ketua Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Patuh Salawaku 2025 Polda Maluku, AKP Kafnes Molle.
Kurangnya kesadaran pengendara terlihat di hari ketiga bergulirnya Operasi Patuh Salawaku 2025, dimana masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Terdapat 41 pelanggaran yang ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 29 diantaranya pengendara roda dua (R2) dan 12 pengemudi roda empat (R4).
Pelanggaran lalulintas ditemukan saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan Y. Syaranamual, Desa Poka, Kota Ambon, Rabu (16/7/2025).
Kafnes akui, pelanggaran lalulintas yang ditemukan masih sama meliputi tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Selain itu ada beberapa pengemudi juga kedapatan melakukan pelanggaran marka jalan dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya, lanjut AKP. Kafnes, akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalulintas.
“Sosialisasi akan terus kami lakukan, namun penindakan tegas juga akan terus diterapkan bagi pelanggar,” tegasnya.
Operasi Patuh Salawaku 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ini untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Maluku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya. (NS)






